Puluhan Pengendara Kena Tilang saat Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap
Pelaksanaan tilang di lokasi ganjil-genap mulai dilaksanakan di ruas Jalan MH Thamrin ke arah Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Rabu (1/9)
Memasuki sore hari, petugas lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya Bripka Putra mengatakan terhitung sejak Rabu (1/9/2021) pukul 16:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB, dirinya sudah melakukan tilang kepada 10 kendaraan roda empat yang plat kendaraannya tidak sesuai dengan hari ini.
"Dari jam 16.00 WIB hingga 18.00 WIB, sudah ada penindakan 10 kendaraan yang saya lakukan," ungkap Putra saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (1/9/2021), petang.
Jika dikalkulasikan, ada 38 kendaraan yang dilakukan tindakan manual yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di hari pertama penindakan peraturan ganjil genap di Jalan M.H Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 38 Mobil Kena Tilang pada Hari Pertama Penindakan Peraturan Ganjil-Genap