Skandal Oknum KPI Pusat

Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Pegawai, Ketua KPI Pusat: Tujuh Orang Diperiksa 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan tujuh pegawainya yang terduga sebagai pelaku pelecehan seksual sedang diperiksa secara internal. 

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). 

"KPI akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tutur Agung.

Ngadu ke Komnas HAM

Masih dalam pesan tersebut, MS mengatakan telah melaporkan kasusnya kepada Komnas HAM, pada Agustus 2017.

Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya. 

Komnas HAM, kata Beka, akan menangani kasus tersebut jika korban mengadu lagi kepada Komnas HAM perihal perkembangan kasusnya.

"Komnas HAM sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini," jelas Beka.

"Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved