Skandal Oknum KPI Pusat
Buntut Pengakuan Karyawan Kontrak Jadi Korban Perundungan, KPI Pusat Trending Topic di Twitter
Perbincangan pengguna media sosial Twitter membuat tagar KPI Pusat menjadi trending tropic, Jumat (3/9/2021) pagi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat trending menyusul dugaan perundungan atau pelecehan seksual yang diterima seorang karyawan kontrak oleh sejumlah karyawan lainnya.
KPI diketahui kerap menjadi perbincangan karena beberapa kebijakan yang dilakukan menjadi kontroversi.
Seperti membatasi waktu putar 42 lagu di radio, hingga yang terkini soal pengakuan seorang karyawan yang menjadi korban pelecehan seksual berinisial MSA atau MS telah melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
Perbincangan pengguna media sosial Twitter membuat tagar KPI Pusat menjadi trending tropic, Jumat (3/9/2021) pagi.
Dilansir dari Warta Kota, berikut cuitan netizen terkait KPI Pusat
@Mengjengkelkan: Pantesan kebijakannya aneh aneh, ternyata internalnya aja ancur
@shakuyaa: Sekarang akhirnya aku paham kenapa kartun disensor sementara tayangan2 tidak mendidik tetap subur, di dalemnya juga ternyata banyak orang jahat tukang bully dan nindas orang!
@SophiaNerissa: Makin jijik sama @KPI_Pusat yang bisa2nya sensor spongebon ternyata isinya najis kaya gini.
@remotivi: Baru bereaksi setelah korban mempublikasikan ceritanya kepada publik adalah kondisi yang sangat tidak ideal dalam penanganan kasus perundungan dan pelecehan seksual. Kepolisian dan institusi terkait, @KPI_Pusat , semestinya sejak awal melindungi korban beserta privasinya.
@RendzHamz: Baru tau lingkungan kerja lembaga pemerintahan sekelas KPI isinya bisa sebegitu busuk! Ini baru 1 yang ketauan, gw yakin ada lagi korban-korban yang mengalami kejadian sama, cuma gk VIRAL aja!
@unmagnetism: coki pardede ini cuma pengalihan isu aja, tetap kawal kasus bullying oknum kpi pusat
@tataxsx: Astaga polisinya knp sih anj masa harus viral dulu? Buat masnya, masnya kuat banget semoga masnya lekas membaik yaa dan mendapatkan keadilan yang pantas dan para pelaku dapat hukuman yang pantas juga
@dddtigakali: Semakin jelas kan kalau polisi2 gitu kerjanya lelet atau bahkan cenderung gamau ngurusin kasus2 gini kalau ga viral. Polisi sebagai penegak hukum dan pemberi perlindungan & pengayoman masyarakat? HALAH PRET
@LastDefense19: Entah kenapa @KPI_Pusat gak berani mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal medsosnya? Untuk netizen mari kawal terus kasusnya sampai selesai, agar penyitas mendapatkan perlindungan, keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
@gak_gatau: Syarat Melapor di Negara Wakanda tahun 2021. Korban: "Pak saya mau melaporkan tentang bla bla bla." Bapak pol: "Oh iya, laporan saya terima, biar diurus besok buat twit kejadian, kalau diretweet 10k baru akan kami tindak lanjuti".
Jika terbukti pelaku terancam dipecat
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan siap menonaktifkan sejumlah pegawainya jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban pria berinisial MS.
"Nanti setelah kami panggil, kalau memang terbukti ada pengakuan, kami langsung nonaktifkan," tegas Agung, saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Agung belum memastikan apakah ada pelaku lainnya dari lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
"Kami baru tahap awal pengaduan. Baru minta keterangan dulu kepada mereka, setelah itu menindaklanjuti hasil dari keterangan (terduga pelaku)," tutur Agung.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI berinisial MS terjadi pada 2015.
Hal itu diketahui setelah MS membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (1/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah memeriksa MS untuk menggali keterangan awal ihwal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Seorang Pegawai Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua KPI: Kami Berikan Pendampingan
"Memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu, 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).
Kepada polisi, korban mengaku saat itu dirinya tengah berada di ruang kerja.
Secara tiba-tiba, korban didatangi lima orang yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Terlapornya ada lima, yang pertama inisialnya RN, kedua MP, ketiga RT, kemudian EO, dan kelima CL," ucap Yusri.
Kelima orang tersebut, lanjut Yusri, kemudian langsung memegangi badan korban lalu melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Para terlapor langsung memegang badan. Itu pengakuannya (korban). Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," ujar dia.
Baca juga: Pengakuan Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Seksual, Dikeroyok 5 Orang di Ruang Kerja
Sebelumnya, pesan berantai perihal korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghebohkan publik.
Isi pesan itu, korban yang merupakan pria berinisial MS, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat bantuan hukum," begitu kutipan pesan yang diterima, pada Rabu (1/9/2021).
Masih mengutip pesan tersebut, MS mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.
Berdasarkan isi pesannya, insiden ini berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat.
MS menyebut dirinya juga telah melaporkan hal ini ke kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Namun, menurut isi pesan MS, polisi menolak laporannya.
"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulis MS, meniru kalimat yang dikatakan anggota Polsek Metro Gambir.
TribunJakarta.com pun telah mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polsek Metro Gambir.
Namun, mereka belum memberi konfirmasi dan mengatakan bakal mengecek terlebih dulu.
Sebelumnya, pesan panjang ihwal dugaan pelecehan seksual oleh delapan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat viral di media.
Dalam pesan tersebut, korban pelecehan seksual yakni pria berinisial MS.
Delapan Terduga Pelaku
MS mengatakan ada delapan oknum pegawai KPI Pusat yang telah melecehkannya secara verbal maupun non-verbal.
Delapan oknum tersebut merupakan pria berinisial RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
Korban mengatakan, lokasi kejadian berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan Gedung Baru KPI Pusat kawasan Jakarta Pusat.
Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai Dibully hingga Dilecehkan, Media Sosial KPI Pusat Kini Diserbu Warganet
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, pun angkat suara ihwal dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi internal.
"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung, saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
"Kami turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," lanjutnya.
Dia juga mengatakan KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
"KPI juga mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Agung.
Agung menyebut, korban sebaiknya mendapat perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi.
"KPI akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tutur Agung.
Ngadu ke Komnas HAM
Masih dalam pesan tersebut, MS mengatakan telah melaporkan kasusnya kepada Komnas HAM, pada Agustus 2017.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya.
Baca juga: Skandal Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Pegawai, Ketua KPI Pusat: Tujuh Orang Diperiksa
Komnas HAM, kata Beka, akan menangani kasus tersebut jika korban mengadu lagi kepada Komnas HAM perihal perkembangan kasusnya.
"Komnas HAM sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini," jelas Beka.
"Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," ujarnya. (*)