Staf Kelurahan Bobol Data Pedulilindungi
Cerita Lurah Kapuk Muara Status Asli Pembobol Data Aplikasi Peduli Lindungi, Ini Kerjaan Awalnya
HH (30), oknum staf Kelurahan Kapuk Muara yang ditangkap polisi karena membobol data aplikasi PeduliLindungi.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - HH (30), oknum staf Kelurahan Kapuk Muara yang ditangkap polisi karena membobol data aplikasi PeduliLindungi.
Yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai berstatus honorer alias Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan, HH belakangan ini bekerja di bagian tata usaha.
"Iya benar. Dia statusnya karyawan kontrak. Dia membantu di tata usaha," kata Jason saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Diketahui, HH sudah bekerja di Kelurahan Kapuk Muara sekitar 4-5 tahun belakangan.
Tersangka mengawali pekerjaannya di kantor kelurahan tersebut sebagai petugas PPSU, sebelum akhirnya diangkat sebagai pegawai tata usaha.
"Kurang lebih sekitar 4-5 tahun. Dia statusnya honorer. Jadi dia PPSU yang didayagunakan di tata usaha," ucap Jason.
Baca juga: Bukan Cuma Surat Vaksin Jokowi yang Bocor di Aplikasi PeduliLindungi, Banyak NIK Pejabat Tersebar
Ditangkap Polda Metro Jaya
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data di aplikasi Peduli Lindungi.
Kedua pelaku yaitu berinisial HH (30) dan FH (23).
Pelaku HH bekerja sebagai pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Ini adalah kasus ilegal akses pencurian data pada aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat merilis kasus ini, Jumat (3/9/2021).

Fadil mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 karena banyak masyarakat yang membutuhkan sertifikat vaksin saat bepergian ke tempat tertentu.
"Pelaku yang ditangkap ini memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat yang mewajibkan menggunakan PeduliLindungi yang dipersyaratkan pemerintah," ujar dia.
Ia menjelaskan, modus operandi pelaku adalah membobol data kependudukan masyarakat dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai pegawai kelurahan.
"Yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Kapuk Muara. Dia paham betul bahwa untuk bisa mendapatkan sertivikat vaksin dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi disyaratkan dua hal tersebut," tutur Kapolda.
Baca juga: Breaking News Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Ditangkap Polisi
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua orang pemesan sertifikat vaksin palsu berinisial AN (21) dan DI (30). Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Para pelaku dijerat Pasal 30 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dipecat
Staf Kelurahan Kapuk Muara berinisial HH (30) yang membobol situs PeduliLindungi akhirnya dipecat.
Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan, HH yang merupakan pegawai honorer dipecat sejak 2 September 2021 lalu.
"Dia diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Jason menyebut, sanksi tegas diberikan kepada HH berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajarannya.
Baca juga: Bobol PeduliLindungi, Siasat Licik Pegawai Kelurahan Jual Sertifikat Vaksin Palsu Rp 500 Ribu
"Pimpinan dan staf sudah dikumpulkan, kami ambil sikap pemutusan hubungan kerja," ujarnya.
Ia menerangkan, HH sudah bekerja sebagai pegawai honorer di Kelurahan Kapuk Muara sejak 4 tahun lalu.

"Dia pegawai non PNS, bekerja membantu bagian tata usaha," kata Jason.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembobolan data melalui aplikasi PeduliLindungi dibongkar Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bukan Cuma Surat Vaksin Jokowi yang Bocor di Aplikasi PeduliLindungi, Banyak NIK Pejabat Tersebar
Satu diantara pelaku merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku yaitu berinisial HH (30) dan FH (23).
Siasat licik kedua pelaku menjual sertifikat vaksin palsu mencapai Rp 500 ribu memanfaatkan permintaan masyarakat.
Respon Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengakui sering terjadi kesalahan pada proses pemasukan data atau data entry di Indonesia.
Hal itu dikatakan Budi setelah surat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor ke publik melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dalam kasus ini, jelas Budi, bukan hanya data Presiden yang tersebar ke publik.
Baca juga: Antrean Vaksin di SMAN 22 Matraman Jaktim Membludak, Ada Warga yang Antre dari Pukul 03.00 WIB
Menurutnya, data para pejabat lainnya juga turut tersebar.
"Karena tetap data entry kan Indonesia sering terjadi kesalahan, niatnya ke sana. Nah memang tidak nyamannya kita, bukan hanya Pak Presiden saja tapi juga banyak pejabat-pejabat juga yang NIK-nya sudah jadi tersebar informasinya keluar, kita menyadari itu," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Oleh karena itu, Budi menegaskan pihaknya telah menutup data-data pribadi milik para pejabat.
"Tadi malam kami dapat info mengenai masalah ini (surat vaksin Jokowi bocor). Sekarang sudah dirapikan, sehingga data para pejabat itu ditutup," ujar dia.
Sebelumnya, surat vaksin Covid-19 yang diduga milik Presiden Jokowi dapat diakses lewat aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu terlihat identitas berupa nama, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi.
Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terlihat tanpa disensor oleh pengunggahnya.