Kartu Prakerja

Ini 5 Hal yang Bisa Menyebabkan Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Pastikan NIK Tidak Bermasalah

Cek sederet penyebab selalu gagal dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut beberapa penyebab selalu gagal seleksi Kartu Prakerja.

Pemerintah baru-baru ini telah mengumumkan bagi para pendaftar yang lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 19.

Adapun kuota pada Kartu Prakerja gelombang 19 tersebut dibatasi maksimal 800.000 peserta.

Tak lama lagi, program pelatihan untuk peningkatan kemampuan bagi para pekerja ini akan dibuka kembali atau Kartu Prakerja gelombang 20 di www.prakerja.go.id.

Baca juga: Hasil Kartu Prakerja Gelombang 19 Diumumkan, Ini Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20

"Segera saya kabari begitu sudah ada kepastian," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Kendati demikian, ada saja pendaftar yang gagal seleksi program Kartu Prakerja karena berbagai alasan.

Salah satu kegagalannya adalah keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta terdaftar di program bantuan lembaga lain.

Dikutip dari sosial media resmi Prakerja, terdapat berbagai cara untuk mengetahui bahwa NIK calon peserta yang gagal telah terdaftar di lembaga lain.

Baca juga: Tak Ingin Kena Blacklist? Segera Lakukan 4 Hal Ini Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login (Kompas.com)

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved