Formula E

Pengamat Curiga Fraksi DPRD DKI Tolak Interpelasi Tutupi Ketidakberesan Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak perlu khawatir dengan interpelasi DPRD DKI Jakarta terkait Formula E.

Editor: Wahyu Aji
Tujuh pimpinan fraksi DPRD DKI tak dukung interpelasi bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8/2021).

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah Gubernur Anies ngotot menggelar Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Sikap Anies ini menjadi sorotan mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E.

Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved