Skandal Oknum KPI Pusat
Bukti saat Dibully Rekan Kerja Sudah di Tangan, Pegawai KPI Berharap Terduga Pelaku Akui Kesalahan
Pihak pegawai KPI berinisial MS mengaku memiliki bukti menjadi korban perundungan rekan kerjanya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Hari ini, lima terduga pelaku perundungan yakni pria berinisial CL, EO, FP, RE, RM, dan RT diperiksa di kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum EO dan RT, Tegar Putuhena, mengatakan tudingan soal perundungan yang dialami korban MS tidak memiliki bukti.
Khususnya pada tudingan yang dikatakan MS terjadi perundungan pada 2015.

"Intinya polisi mendalami soal kejadian pada 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa pelecehan itu tidak ada," kata Tegar.
"Peristiwa pada 2015 yang dituduhkan MS dan sudah viral itu tidak didukung bukti apapun," lanjutnya.
"Baik kejadian 2015 hingga 2017 itu tidak dapat dibuktikan," ucapnya.
Berpesan ke netizen
MS kembali menuliskan surat yang ditujukan kepada warganet atau netizen Indonesa.
Dalam suratnya, MS meminta agar publik tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga terduga pelaku perundungan.
MS khawatir keluarga terduga pelaku bakal mendapatkan dampak psikis.
Baca juga: Korban Dugaan Perundungan Pegawai KPI Mengaku Diminta ke Kantor Tanpa Kuasa Hukum
“Saya khawatir, keluarga pelaku, seperti istri, anak dan orangtuanya mendapat dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami,” tulis MS dalam surat yang ditandatangani pada Minggu (5/9/2021).
"Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya," tulis MS.
Selain itu, MS berpesan agar warganet tetap fokus pada mengawal penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpanya.

Penyelidikan saat ini tengah berjalan di internal KPI dan kepolisian.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan netizen seluruh Indonesia untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus saya,” tulisnya.