Kabar Artis

Saipul Jamil Hadir Lagi di Televisi Usai Bebas Kasus Pelecehan Seksual, Komnas PA Bakal Surati KPI

Komnas PA bakal surati KPI buntut dari hadirnya pedangdut Saipul Jamil di sebuah program acara stasiun televisi swasta setelah bebas dari Lapas.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM/REGINA
Saipul Jamil - Komnas PA bakal surati KPI buntut dari hadirnya pedangdut Saipul Jamil di sebuah program acara stasiun televisi swasta setelah bebas dari Lapas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bakal menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buntut dari hadirnya pedangdut Saipul Jamil di sebuah program acara stasiun televisi swasta, selang beberapa hari setelah bebas dari Lapas Cipinang.

Untuk informasi, pedangdut yang kerap dipanggil Bang Ipul ini mendekap selama lima tahun di Lapas Cipinang atas kasus pelecehan seksual remaja dan suap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kita dalam perspektif hukum akan menulis surat ke KPI, apakah unsur-unsurnya terpenuhi melanggar undang-undang penyiaran,” ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dalam sambungan telepon pada wartawan, Senin (6/9/2021).

“Jadi nanti biarkan KPI menegur televisi-televisi yang sudah menyiarkan itu, tanpa memenuhi syarat syarat dari undang-undang itu,” sambungnya lagi.

Tak hanya menyurati KPI, tindakan serupa pun akan dilakukan Arist terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

“Yang kedua kita akan mengirim surat pada Kominfo, peristiwa ini harus jadi perhatian pemerintah disamping bikin petisi-petisi. Tetapi apa yang saya sampaikan tadi, minta masyarakat untuk memboikot tayangan tayangan yang ada di televisi yg diperankan oleh Saipul Jamil,” jelasnya.

Sebelumnya juga diwartakan, Arist juga meminta agar masyarakat memboikot Saipul Jamil dari televisi.

Baca juga: Kemunculan Saipul Jamil di Televisi Ganggu Terapi Pemulihan Kejiwaan Korbannya, Ini Reaksi Komnas PA

“Ini kejahatan merusak generasi bangsa maka kami minta semua masyarakat untuk memboikot tayangan-tayangan Saipul Jamil di televisi maupun media online. Lalu yang kedua meminta kalau ada siaran dari televisi minta masyarakat mematikan televisi kalau ada tayangan dia,” kata Arist.

Arist juga mengatakan, pihaknya menggalang petisi agar masyarakat tidak mencontoh hal-hal buruk terhadap siaran televisi yang menampilkan Saipul Jamil.

“Kemudian kita menggalang petisi, supaya memberikan kesempatan pada masyarakat agar tidak mencontoh hal-hal yang buruk terhadap siaran-siaran itu,” tuturnya.

Saipul Jamil pangling lihat kondisi Jakarta.
Saipul Jamil pangling lihat kondisi Jakarta. (Ig/ Indah Sari)

“Termasuk kami juga meminta pada televisi tidak memberikan kesempatan apapun pada Saipul Jamil, karena tayangannya dapat mengabaikan hak anak (dalam hal ini soal perlindungan dan psikologis korban),” pungkasnya.

Masyarakat diminta matikan TV

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta masyarakat untuk memboikot Saipul Jamil di seluruh tayangan, baik itu di televisi, saluran Youtube, dan sebagainya.

Untuk diketahui, pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari Lapas Cipinang setelah mendekap lima tahun lamanya atas kasus pelecehan seksual terhadap remaja dan suap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Undang Saipul Jamil Lalu Cerita Kisah di Bui Tuai Kecaman, Pihak TV Minta Maaf: Kami Terima Kritik

Saat bebas, Saipul Jamil langsung dijemput oleh pendukungnya, hingga sejumlah rekan seprofesinya seesama pedangdut.

Banyak yang menyebut penyambutan Saipul Jamil terlalu berlebihan dan tidak sepantasnya, bahkan dibilang bak pahlawan yang baru saja pulang mengharumkan nama negeri ini.

“Ini kejahatan merusak generasi bangsa maka kami minta semua masyarakat untuk memboikot tayangan-tayangan Saipul Jamil di televisi maupun media online," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi wartawan, Senin (6/9/2021).

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (14/7/2020).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat dijumpai wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (14/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Lalu yang kedua meminta kalau ada siaran dari televisi minta masyarakat mematikan televisi kalau ada tayangan dia,” tambahnya.

Arist juga mengatakan, pihaknya menggalang petisi agar masyarakat tidak mencontoh hal-hal buruk terhadap siaran televisi yang menampilkan Saipul Jamil.

Baca juga: Reaksi Keras Komnas PA Terhadap Pembebasan Saipul Jamil: Dia Ditampilkan Seolah-olah Pahlawan

Sekedar informasi, Saipul Jamil langsung hadir pada program acara sebuah stasiun televisi, selang beberapa hari setelah ia menghirup udara bebas.

“Kemudian kita menggalang petisi, supaya memberikan kesempatan pada masyarakat agar tidak mencontoh hal-hal yang buruk terhadap siaran-siaran itu,” tuturnya.

“Termasuk kami juga meminta pada televisi tidak memberikan kesempatan apapun pada Saipul Jamil, karena tayangannya dapat mengabaikan hak anak (dalam hal ini soal perlindungan dan psikologis korban),” pungkasnya.

Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi.
Kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Reaksi Komnas PA

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, bereaksi keras terhadap penyambutan bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, pada Kamis (2/9/2021) beberapa hari lalu.

Untuk informasi, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan.

Baca juga: Reaksi Keras Komnas PA Terhadap Pembebasan Saipul Jamil: Dia Ditampilkan Seolah-olah Pahlawan

Ia dijemput menggunakan mobil sport oleh sesama pedangdut Indah Sari, hingga dikalungi rangkaian bunga.

Pedangdut yangs empat membina rumah tangga dengan Dewi Persik ini, mendekap dipenjara selama lima tahun atas kasus pelecehan seksual terhadap remaja suap terhadap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menanggapi hal tersebut, Arist mengatakan bahwa Saipul Jamil disambut seolah-olah bak pahlawan yang baru saja mengharumkan nama negeri ini.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (26/4/2021).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (26/4/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

“Yang dilakukan oleh saipul jamil kan kekerasan seksual dalam bentuk sodomi. pada saat itu korbannya kan 16 tahun nah dia dihukum hanya 3,5 tahun. Padahal para predator kejahatan seksual seperti itu minimal lima tahun, tapi dia cuma 3,5 tahun dinyatakan oleh PN saya tidak tahu apakah ada remisi atau gimana,” kata Arist saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

“Nah lalu dia sudah menjalani itu tapi ketika dia bebas dikeluarkan dari Lapas itu, dia ditampilkan seolah-olah pahlawan juara pertandingan apa itu. Bebas dari kejahatan seksual itu menyakitkan dan menyedihkan, melukai hati korban dan ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan seksual yang sama,” timpalnya menegaskan.

Tak hanya itu, Arist juga menyoroti sejumlah artis yang menyambut bebasnya Saipul Jamil.

Baca juga: Dikecam Tampil di TV hingga Muncul Petisi, Saipul Jamil Akui Sudah Tebus Kesalahannya di Masa Lalu

“Kemudian di elu-elukan seolah pahlawan, pakai karangan bunga, terus diarak naik mobil terbuka dan didukung oleh selebritas Inul Daratista, jadi itu menyedihkan dan menyakitkan para korban,” tuturnya.

Terakhir, Arist berujar bahwa hal ini bisa merusak generasi bangsa, dan pihaknya meminta semua masyarakat untuk memboikot tayangan televisi yang menampilkan Saipul Jamil.

“Karena ini kejahatan merusak generasi bangsa maka kami minta semua masyarakat untuk memboikot tayangan-tayangan Saipul Jamil di televisi maupun media online,” pungkasnya.

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved