Formula E

Interpelasi Gelaran Formula E Bisa Buka Pintu Hak Angket DPRD DKI Jakarta Terhadap Gubernur Anies

PDI Perjuangan dan PSI berupaya mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bisa buka pintu untuk pengajuan hak angket.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan dan PSI masih terus berupaya mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pengajuan hak interpelasi terhadap Anies terkait kebijakan meneruskan gelaran Formula E pada 2022.

Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam mengatakan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta yang digulirkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI merupakan sebuah mekanisme kontrol dewan terhadap eksekutif atau Gubernur.

"Tentu ini sebuah hak DPRD menggunakan hak interpelasi ini. Yang perlu dilihat urgensi dari interpelasi ini, apakah sekadar motif politik pragmatis atau memang menjadi kebutuhan," kata Arif melalui pesan singkat, Selasa (7/9/2021).

Arif menilai pengajuan hak interpelasi masih memungkinkan. Hal tersebut merujuk pada syarat minimal pengusul interpelasi.

Logo Formula E
Logo Formula E (fiaformulae.com)

"Fraksi PSI di DPRD berjumlah 8 orang, sedangkan Fraksi PDIP berjumlah 25 orang. Artinya peluang interpelasi sangat besar," imbuh Arif.

Bila interpelasi berjalan, Arif mengatakan semestinya fraksi-fraksi fokus untuk menanyakan kebijakan Gubernur mengenai Formula E, terutama soal anggaran.

"Apakah akan menjurus angket sangat bergantung jika ada masalah besar tentu kemungkinanHak angket masih terbuka," ujar Arif.

Baca juga: Interpelasi Anies Soal Formula E, Alasan PDIP Bereaksi Keras: Gubernur Melawan Rakyat

Diketahui, Hak angket, yakni hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan

Terpisah, Pengamat politik Adi Prayitno menyebutkan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan memiliki nuansa cukup politis.

Publik, kata Adi, bakal bertanya latar belakang polemik Formula E.

"Soal substansi. Tentu ini enggak bakal ketemu antara yang pengusul interpelasi dengan mereka yang menolak, sampai kiamat sampai lebaran kuda enggak mungkin ketemu," kata Adi dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang pada 2 September 2021.

Baca juga: Muncul Spanduk Formula E Enggak Seru di Jakarta Timur, Satpol PP Turun Tangan Lakukan Penertiban

Adi mengatakan rencana hak interpelasi saat ini naik level menjadi persoalan politik. Ia melihat bangunan opini yang dibangun tidak serempak.

Adi mencontohkan sejak awal PSI terlihat seakan-akan Formula E harus dihentikan.

"Tapi statement politisnya Formula E lanjut enggak apa-apa tapi jangan dana APBD," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved