Formula E
Muncul Spanduk 'Formula E Enggak Seru' di Jakarta Timur, Satpol PP Turun Tangan Lakukan Penertiban
Jajaran Satpol PP Jakarta Timur bakal mencopot dua spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang terpasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Satpol PP Jakarta Timur bakal mencopot dua spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang terpasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor.
Satu spanduk di Jalan Raya Bogor sebelum Pasar Induk Kramat Jati, wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas bertuliskan "Seruan nonton badminton. Formula E enggak ada seru-serunya,".
Sementara lainnya di Jalan Raya Bogor dekat Hek, wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati bertuliskan "Lebih baik buat bantu warga yang susah daripada maksa Formula E,".
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban tersebut karena spanduk tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Akan kita tertibkan segera, sedang dalam pendataan lokasi. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8," kata Budhy saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).

Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan, pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lainnya.
Namun saat dikonfirmasi apa dari hasil pendataan Satpol PP Jakarta Timur spanduk bernada serupa muncul di wilayah selain Kecamatan Ciracas dan Kramat Jati, Budhy tidak menjawab.
Baca juga: Spanduk Nonton Formula E Enggak Seru Nemplok di Jakarta Timur
Sebelumnya, Sutikno (38), warga setempat mengatakan kedua spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E dengan ukuran sekitar 2X1 meter sudah terpasang sejak Sabtu (4/8/2021).
Dugaan spanduk belum lama dipasang juga karena kondisi juga karena kondisinya yang tampak belum usang, tulisan pada kedua spanduk pun dapat terbaca dengan jelas dari kejauhan.
"Kalau waktu pasti dipasangnya kapan saya enggak tahu ya."
"Tapi sepengetahuan saya sudah dari Sabtu siang ada, enggak tahu siapa yang masang," kata Sutikno di Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan Formula E yang menelan dana nyaris Rp 1 Triliun digelar pada bulan Juni 2022 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Meski sudah mendapat 'lampu hijau' dari pemerintah pusat tapi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menolak kegiatan dengan alasan memboroskan anggaran, terlebih saat masa pandemi Covid-19.
Massa Geruduk Gedung DPRD DKI Jakarta Tolak Formula E