Formula E

Interpelasi Gelaran Formula E Bisa Buka Pintu Hak Angket DPRD DKI Jakarta Terhadap Gubernur Anies

PDI Perjuangan dan PSI berupaya mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bisa buka pintu untuk pengajuan hak angket.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Ia mempertanyakan kebijakan anggaran Pemprov DKI mengenai Formula E.

Padahal, kata Ima, anggaran itu bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Ia mencontohkan pandemi Covid-19 membuat banyak anak berstatus yatim piatu.

Anak-anak tersebut, kata Ima, tidak mau sekolah dan kuliah karena tak percaya diri.

"Tidak pede (percaya diri) karena tidak memiliki ibu dan ayah. Tidak ada yang bisa bayarin. Kenapa Pemprov DKI tidak peka dalam hal yang seperti itu," tuturnya.

Baca juga: Kemarin Didemo Agar Batalkan Formula E, Anies Kasih Kabar Baik Hari Ini Tentang Jakarta

Ima pun mengungkapkan awal Fraksi PDIP menggulirkan hak interpelasi.

Dimana terdapat rekomendasi laporan BPK mengenai temuan kelebihan bayar serta yang belum dibayar.

"Jadi berapa item pokoknya total sampai berapa ratus miliar, jadi kelihatannya kayak ada sengaja gitu. Enggak tahu pengen WTP atau memang ada kesengajaan ini yang makanya sekarang mereka takut ini kita mau interpelasi," ujarnya,

Ia menuturkan salah satu pemeriksaan BPK yakni Formula E.

Ima menilai belum banyak yang tidak mengetahui gelaran Formula E.

Baca juga: Pengamat Curiga Fraksi DPRD DKI Tolak Interpelasi Tutupi Ketidakberesan Formula E

Masyarakat, kata Ima, hanya banyak mengetahui gelaran balap Formula 1.

"Formula E ini setelah kammi baca peraturan MoU-nya ini sudah langsung di dianggarkan sampai 2024. Yang masih jadi pertanyaan kenapa Pak Anies kan jelas 2022 selesai," katanya.

"Kan kita enggak ingin memberatkan yang berikutnya untuk bayar commitment fee. Setelah kami berdasarkan laporan audit BPK, kami lihat bahwa Formula E ini tidak ada transparansi dari awal," tutur anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

Selain itu, Ima mengatakan pihak Pemprov DKI tidak memberikan studi kelayakan yang jelas saat rapat di DPRD DKI Jakarta.

"Sampai terakhir rapat mereka tidak bisa sampaikan studi kelayakan yang benar," kata Ima

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved