Skandal Oknum KPI Pusat
Pegawai KPI Korban Perundungan Bakal Sambangi Komnas HAM dan LPSK
Pegawai KPI korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual bakal mendatangi Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual bakal mendatangi Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan kedatangan tersebut guna membahas penanganan kasus kliennya yang kini ditangani Polrestro Jakarta Pusat.
"Dua yang kita pastikan, LPSK sama Komnas HAM. Komnas HAM kita schedule-kan besok (tanggal 7 September) jam 10.00 WIB," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, Komnas HAM dan LPSK juga sudah melayangkan undangan pertemuan kepada MS yang hingga kini mengalami trauma akibat sembilan tahun dibuli dan dilecehkan secara seksual.
Tim kuasa hukum juga berupaya mencari saksi-saksi guna membuktikan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan lima pegawai KPI terlapor di Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat.

"Sejauh ini kami hanya menginvestigasi beberapa orang di lingkungan dia, nanti bila dianggap penting akan diajukan untuk jadi saksi atau alat bukti di kemudian hari," ujarnya.
Perihal apa MS meminta KPI memecat para terduga pelaku, Rony menuturkan kliennya tidak meminta hal tersebut karena masalah pemecatan merupakan wewenang pimpinan KPI.
Baca juga: Bukti saat Dibully Rekan Kerja Sudah di Tangan, Pegawai KPI Berharap Terduga Pelaku Akui Kesalahan
MS yang kini harus menjalani pemeriksaan kejiwaan hingga 14 kali pertemuan di RS Polri Kramat Jati hanya berharap delapan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual diproses hukum.
"Ya harapannya adalah pelaku diproses hukum dan mendaptkan keadilan."
"Harapan terbesar sekali lagi kami sampaikan adalah pelaku dijerat sesuai hukum dengan seadil-adilnya," tuturnya.
Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani 14 Kali Pertemuan dengan Tim Dokter untuk Tes Kejiwaan
Tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengharuskan MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjalani pemeriksaan jiwa secara bertahap terkait kasus perundungan menimpanya.
Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan berdasar komunikasi pihaknya dengan tim dokter klien mereka diharuskan menjalani pemeriksaan hingga 14 kali pertemuan.
Baca juga: MS Dibully 8 Tahun Sampai Sakit Psikis dan Fisik, Pengacara Pegawai KPI: Itu Ceng-cengan, Biasa Lah
"14 kali pertemuan. Menurut keterangan dokter 14 kali pemeriksaan."
"Tapi waktunya Kamis belum tahu, nanti konfirmasi lewat telepon," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Pemeriksaan untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus yang ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat sudah dimulai hari ini di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.
Meski tidak melihat langsung proses pemeriksaan karena tak diperkenankan tim dokter, menurut Rony pemeriksaan jiwa dilakukan dengan cara tim dokter mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Sebenarnya pertanyaan sedikit, tapi karena kondisi korban (masih trauma) dokter harus mengulang-ngulang (pertanyaan)," ujarnya.
Rony menuturkan hasil pemeriksaan jiwa berupa Visum Jiwa dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini diharapkan dapat membantu penyelidik membuktikan kasus perundungan terhadap kliennya.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani Pemeriksaan Jiwa di RS Polri Kramat Jati
Pasalnya kelima pegawai KPI terduga pelaku perundungan MS hingga kini masih bersatus terlapor dengan sangkaan melakukan tindak pidana pelecehan seksual, belum tersangka.
Hari ini, tim kuasa hukum MS rencananya bakal menyambangi Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat untuk menemui penyelidik guna membahas perkembangan kasus perundungan kliennya.
"Kami adalah kuasa hukum yang baru ditunjuk per tanggal 4 (September) kemarin."
"Kami perlu datang ke Polres Jakarta Pusat untuk silaturahmi, sowan, dan meminta penjelasan sejauh mana proses pemeriksaan," tuturnya.

Jalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati
Sebelumnya, MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban perundungan mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan kedatangan kliennya ke gedung Sentra Visum dan Medikolegal itu guna menjalani untuk pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Perundungan Jalani Pemeriksaan Jiwa di RS Polri Kramat Jati
"Kami mendapatkan undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lanjut tentang kesehatan psikis korban," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Penyelidik Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat meminta MS menjalani pemeriksaan jiwa untuk keperluan penyelidikan kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami.
Selain untuk alat bukti penyelidikan kasus, hasil pemeriksaan jiwa berupa visum jiwa yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramat Jati ini bertujuan untuk memulihkan trauma dialami MS.

"Sampai saat ini kondisi korban masih terganggu psikis. Gejala yang dialami sampai saat ini ada gangguan pencernaan, tidak konsentrasi untuk bicara dan melakukan sesuatu pekerjaan," ujarnya.
Rony menuturkan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami kliennya.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Pusat Hari Ini
Berdasar informasi sementara hingga kini ada lima terlapor yang masih menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum berharap kasus dugaan tindak pidana ini lekas naik ke tingkat penyidikan.
"Kita berharap dan meminta berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki akan dilakukan segera ditahan," tuturnya.