Kabar Artis
Penjelasan Kapolres Mengenai Kasus Coki Pardede yang Akan Dihentikan
Saat Coki Pardede menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba jenis sabu, proses hukumnya juga dihentikan
TRIBUNJAKARTA.COM- Komika Coki Pardede mulai menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (4/9/2021) malam.
Saat Coki Pardede menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba jenis sabu, proses hukumnya juga dihentikan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, Coki Pardede sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
"Setelah bandar utamanya berhasil diamankan, Coki Pardede kemudian hanya ditetapkan sebagai korban," kata Deoniju De Fatima, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur
Korban penyalahgunaan narkoba seperti Coki Pardede, lanjutnya, "Tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan proses hukumnya."
Saat ini Coki Pardede hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
"Kalau korban, cukup direhab saja," kata Deoniju De Fatima.
Ketika dihadirkan polisi akhir pekan kemarin, Coki Pardede menyesali perbuatannya hingga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Lihat Coki Pardede Pakai Baju Tahanan, Tretan Muslim Masih Tak Percaya: Saya Yakin Dia Bisa Sembuh
Ia juga meminta maaf ke orang tua, keluarga dan para penggemarnya karena memakai narkoba.
Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Cisauk, Tangerang, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Coki Pardede Tersangka Kasus Narkoba, Dinar Candy Beri Pesan Kocak: Umi Berharap Hoax, Eh Beneran
Polisi menemukan satu klip narkoba jenis sabu dan alat hisapnya milik Coki Pardede.
Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul:
Proses Hukum Coki Pardede Terkait Narkoba Dihentikan Setelah Jalani Rehabilitasi, Apa Alasannya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/paman-coki-1.jpg)