Lapas Tangerang Terbakar

41 Narapidana Jadi Korban Tewas di Lapas Tangerang, Menteri Yasonna: Ada 1 Teroris yang Meninggal

Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris (napiter) yang jadi korban jiwa kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan penjelasan soal kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris (napiter) yang jadi korban jiwa kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Seperti diketahui, blok C2 lapas tersebut hangus terbakar api pada pukul 01.52 WIB yang menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Satu di antaranya, kata Yasonna, merupakan narapidana teroris berinsial DAP.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna di lokasi kejadian.

Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) yang ikut jadi korban meninggal dunia dari tragedi kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Tumpukan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Tumpukan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Kedua WNA tersebut berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang menjadi korban meninggal dunia bersama 39 orang lainnya.

"Ada dua WNA, satu dari Portugal dan satu asal Afrika Selatan," jelas Menkumham Republik Indonesia, Yasonna Laoly menjelaskan di lokasi kejadian.

Baca juga: Menteri Yasonna: Ada 2 Warga Negara Asing Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat para WNA tersebut.

Nantinya, Kemenkumham akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedubes terkait soal pemulangan keduanya.

"Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," sambung Yasonna.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi di bui blok C2 yang mana di dalamnya ada sembilan kamar.

Sejumlah petugas memasukkan jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Sejumlah petugas memasukkan jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Blok tersebut pun dipenuhi oleh narapidana kasus narkotika.

"Blok C2 adalah kasus narkotika tapi nanti data-datanya akan kami update," jelasnya.

Total ada 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas 1A Tangerang.

Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang terjadi kebakaran besar yang menawaskan puluhan WBP di dalamnya.

Rika Aprianti menjelaskan ada 8 WBP tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Kemudian, sisanya 31 WBP dirawat di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca juga: 41 Jenazah dan 8 Korban Luka Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Dirawat di RSUD Tangerang

"Dari kebakaran itu ada 41 WBP meninggal dunia, delapan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).

"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved