Lapas Tangerang Terbakar
Gedung Lapas Kelas 1 Tangerang Berumur 42 Tahun, Menteri Yasonna Duga Listrik Jadi Sumber Kebakaran
Gedung Lapas Kelas 1 Tangerang ternyata sudah berumur 42 tahun sampai akhirnya terbakar hebat
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Gedung Lapas Kelas 1 Tangerang ternyata sudah berumur 42 tahun sampai akhirnya terbakar hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran yang terjadi pukul 01.52 WIB tersebut pun seketika menewaskan sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan kalau dugaan sementara api berasal dari arus pendek yang terjadi di sel blok C2.
"Masih tetap dugaan sementara disampaikan Kapolda adalah karena soal listrik arus pendek, namun demikian sekarang Puslabfor Polri," jelas Yasonna di lokasi.
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi Secara DVI, RS Polri Buka Posko Antemortem
"Saat ini Polri sedang meneliti sebab dari kebakaran tersebut," sambungnya.
Ia pun membeberkan kalau umur dari lapas tersebut juga bisa menjadi faktor pendukung membesarnya api.

Sebab, instalasi listrik yang ada di Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut sudah kuno bahkan sudah mendekati setengah abad umurnya.
"Umur dari Lapas Kelas 1 Tangerang sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak perbaiki instalasi listrik ini juga pembugaran terus tapi memang sudah kuno," ujar Yasonna.
Ia juga menegaskan ada satu narapidana teroris (napiter) yang jadi korban jiwa kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Seperti diketahui, blok C2 lapas tersebut hangus terbakar api pada pukul 01.52 WIB yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Satu diantaranya, kata Yasonna, merupakan narapidana terorisme berinsial DAP.
Baca juga: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi Secara DVI, RS Polri Buka Posko Antemortem
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna di lokasi kejadian.
Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) yang ikut jadi korban meninggal dunia dari tragedi kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kedua WNA tersebut berstatus warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang menjadi korban meninggal dunia bersama 39 orang lainnya.
Baca juga: Tangis Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Pecah di RSUD, Sudah 5 Orang yang Melapor
"Ada dua WNA, satu dari Portugal dan satu asal Afrika Selatan," jelas Menkumham Republik Indonesia, Yasonna Laoly menjelaskan di lokasi kejadian.
Tapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat para WNA tersebut.
Nantinya, Kemenkumham akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedubes terkait soal pemulangan keduanya.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga Kedubes dari pada negara yang bersangkutan," sambung Yasonna.
Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi di bui blok C2 yang mana di dalamnya ada sembilan kamar.
Blok tersebut pun dipenuhi oleh narapidana kasus narkotika.
Baca juga: Kabar Buruk Tiba saat Subuh, Marlinah Berduka saat Lapas Tangerang Terbakar: Adik Saya Sudah Gak Ada
"Blok C2 adalah kasus narkotika tapi nanti data-datanya akan kami update," jelasnya.
Total ada 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas 1A Tangerang.
Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang terjadi kebakaran besar yang menawaskan puluhan WBP di dalamnya.
Rika Aprianti menjelaskan ada 8 WBP tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca juga: 41 Narapidana Jadi Korban Tewas di Lapas Tangerang, Menteri Yasonna: Ada 1 Teroris yang Meninggal
Kemudian, sisanya 31 WBP dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.
"Dari kebakaran itu ada 41 WBP meninggal dunia, delapan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).
"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.