Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Pertama Aturan Naik KRL Bisa Tunjukan Kartu Vaksin di Stasiun Tanah Abang: Penumpang Bawa STRP
Pihak KAI Commuter menerapkan aturan calon penumpang cukup menunjukkan keterangan vaksinasi Covid-19 jika ingin naik KRL.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Pihak KAI Commuter menerapkan aturan calon penumpang cukup menunjukkan keterangan vaksinasi Covid-19 jika ingin naik KRL.
Hari pertama aturan ini berlangsung di Stasiun Tanah Abang, pada Rabu (8/9/2021), terdapat calon penumpang yang tak menunjukkan keterangan vaksin kepada dua petugas.
Meski begitu, mereka membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan surat keterangan berobat ke rumah sakit.
Alhasil, mereka yang membawa STRP dan sebagainya dapat melanjutkan perjalanan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang.
Pantauan TribunJakarta.com di Pintu Utara Stasiun Tanah Abang, terdapat tiga barcode untuk mengakses keterangan vaksin.

Di sana, pun terdapat sekuriti yang berjaga-jaga menanyakan dokumen perjalanan kepada calon penumpang KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan aturan tersebut masih bersifat sosialisasi hingga 10 September mendatang.
Baca juga: Diterapkan Mulai Hari Ini, Naik KRL Bisa dengan Tunjukan Sertifikat Vaksin: Tak Wajib Pakai STRP
Sertifikat vaksin digunakan untuk menggunakan layanan KRL dan mulai efektif 8 September 2021, akan disosialisasikan hingga 10 September 2021.
"Karena masih dalam tahap sosialisasi hingga 10 September 2021, penumpang KRL masih diperbolehkan menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk melakukan perjalanan," kata Anne Purba.
Kemudian pada 10 September 2021 nanti atau hari Sabtu, lanjut Anne, dokumen perjalanan STRP, surat tugas, surat keterangan kerja atau surat dari pemerintah daerah tidak berlaku lagi sebagai syarat menggunakan layanan KRL.
"Mulai 10 September 2021, penumpang KRL diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin untuk melakukan perjalanan. Kartu vaksin dapat diperlihatkan petugas melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara fisik dan digital," ucap Anne.

Selain itu dalam pemeriksaan kartu vaksin ini, ungkap Anne, penumpang juga harus menunjukkan kartu identitas yang akan dicocokan oleh petugas di lapangan.
"Kartu vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk melakukan perjalanan KRL, minimal adalah vaksin dosis pertama," ucap Anne.
Baca juga: Tak Wajib Pakai PeduliLidungi, Penumpang KRL Jabodetabek Cukup Tunjukan Kartu Atau Foto Sudah Vaksin
Anne menjelaskan, sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo – Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.
Aturan baru perjalanan dengan KRL ini, sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

"Maka mulai Rabu 8 September 2021 esok KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL," kata Anne.
Vaksin gratis di stasiun
Berikut ini adalah jadwal dan lokasi vaksinasi di stasiun KRL, beserta link pendaftarannya.
PT KCI atau KAI Commuter membuka layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun bagi penumpang KRL dan masyarakat umum.
Hingga Rabu (28/7/2021) sudah terdapat 4 stasiun KRL yang membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis.
TONTON JUGA:
Jumlah tersebut secara bertahap akan mengalami penambahan. Sejauh ini, lokasi vaksinasi di stasiun KRL tersedia di Stasiun Duri, Stasiun Angke, Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Rangkasbitung.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan bahwa khusus layanan vaksinasi gratis di Stasiun Jakarta Kota dan Stasiun Rangkasbitung, jadwalnya baru dibuka pada hari ini, Rabu (28/7/2021).
Sedangkan di Stasiun Duri dan Stasiun Angke yang sudah lebih dulu membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis, sudah lebih dari 1.000 orang yang mengikuti vaksinasi dosis pertama.
Baca juga: Setelah Varian Delta, Kini Muncul Varian Lambda Asal Peru, Benarkah Kebal Terhadap Vaksin?
“Sementara di Stasiun Jakarta Kota dan Rangkasbitung masing-masing disediakan 200 dosis. Pelaksanaan vaksinasi di empat stasiun tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00-14.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/7/2021).
Dilansir Kompas.com, sejak berjalan untuk pertama kalinya di Stasiun Duri pada Minggu (25/7) lalu, telah 1.150 orang mengikuti vaksinasi di stasiun KRL.
Kemarin saja, terdapat sekitar 500 orang telah mendapat vaksinasi dosis pertama, terdiri dari 300 peserta di Stasiun Duri dan 200 peserta di Stasiun Angke.
Baca juga: Solusi Tidak Dapat SMS Sertifikat Vaksin Covid-19 dari 1199 dan PeduliLindungi Usai Vaksinasi
“Kini calon peserta vaksin dapat memilih alternatif lokasi sejumlah stasiun dan dapat mulai mendaftarkan diri di situs web KAI Commuter,” jelas Anne Purba.
Syarat dan cara daftar vaksinasi di stasiun KRL
Anne Purba menjelaskan, yang boleh terdaftar sebagai peserta vaksinasi adalah para pengguna KRL Commuter Line dan masyarakat yang beraktivitas ataupun tinggal di sekitar stasiun.
“Upaya ini agar aktivitas masyarakat terutama yang menggunakan KRL maupun berada di sekitar stasiun dapat terjaga kesehatannya dan lebih terlindungi dari penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Bagi pengguna KRL dan masyarakat umum yang ingin mengikuti vaksinasi di stasiun, cukup mendaftar melalui link https://vaksinasi.krl.co.id/daftar yang disediakan operator.
Melalui link tersebut, masyarakat bisa mendaftar dengan melengkapi data pribadi, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksin untuk selanjutnya mencetak bukti pendaftaran yang merupakan tanda bahwa calon peserta telah mendapatkan kuota untuk mengikuti vaksin.
“Kepastian pendaftar dapat mengikuti vaksin atau tidak akan diproses oleh petugas dari fasilitas kesehatan di lokasi dalam proses registrasi dan pemeriksaan kondisi Kesehatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, peserta vaksin agar memperhatikan kelengkapan administrasi yang wajib dibawa, seperti bukti pendaftaran dan identitas pribadi.
“Peserta vaksin juga wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan di fasilitas yang sudah disediakan,” tandasnya.
Follow Juga: