Lapas Tangerang Terbakar

Identitas 8 Napi Luka Bakar & 1 Napi Terorisme Meninggal dalam Kebakaran Lapas Tangerang

Keluarga korban kebakaran mulai berdatangan ke Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Terungkap identitas 8 napi luka bakar dan 1 napi teroris tewas.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Keluarga korban yang mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menanyakan soal kebakaran maut, Rabu (8/9/2021). berikut identitas delapan korban luka bakar dan satu napi tewas kebakaran Lapas Tangerang 

"Ada 41 orang meninggal dunia," kata Rika.

Identitas korban meninggal yang diketahui saat ini:

1. Sdr. DIYAN ADI PRIYANA BIN KHOLIL, Cisauk Tangsel (Napiter)

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyatakan, 1 dari 41 korban tewas adalah napi kasus terorisme di Poso.

Sedangkan sebagian besar korban tewas dan korban luka adalah kasus narkoba. Karena 70 persen penghuni blok C adalah napi kasus narkoba.

Baca juga: 41 Napi Korban Tewas di Lapas Tangerang Bakal Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Call Center Keluarga Korban Kebakaran

Pihak Lapas Tangerang pun membuka posko bagi keluarga korban kebakaran.

Selain itu, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.

Call center tersebut adalah 081383557758.

Diketahui, Lapas Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 1.50 WIB.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Kebakaran hebat itu menewaskan 41 narapidana.

Pantauan TribunJakarta.com, keluarga korban kebakaran membawa dokumen untuk bertanya mengenai kerabatnya.

"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen," kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.

Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.

Baca juga: Kebakaran Maut Lapas Tangerang: 41 Napi Meninggal Dunia, 39 Napi Dirawat di 2 Lokasi Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved