Lapas Tangerang Terbakar
Identitas 8 Napi Luka Bakar & 1 Napi Terorisme Meninggal dalam Kebakaran Lapas Tangerang
Keluarga korban kebakaran mulai berdatangan ke Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Terungkap identitas 8 napi luka bakar dan 1 napi teroris tewas.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga korban kebakaran mulai berdatangan ke Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021).
Hingga saat ini terdapat delapan napi korban luka bakar yang telah diketahui identitasnya.
Selain itu, terdapat satu napi tewas yang juga diketahui identitasnya.
"Delapan orang luka berat dibawa ke RSUD Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Rika Aprianti dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu, terdapat 31 orang lainnya yang mengalami luka ringan yang menjalani perawatan di klinik Lapas Tangerang.
Baca juga: VIDEO Dahsyatnya Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Napi Tewas, Korban Selamat Jalani Trauma Healing
Dikutip dari Kompas TV, berikut identitas delapan korban luka bakar kebakaran Lapas Tangerang berdasarkan keterangan Polres Metro Tangerang Kota Sat Intelkam:
1. Sdr. NASRUDIN ABDULLAH BIN ABDULLAH, Aceh Utara (Napi Narkoba)
2. Sdr. TIMOTHY JAYA BIN SISWANTO, Tangerang (Napi Narkoba)
3. Sdr. ADAM MAULANA BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, Sukabumi, Jawa Barat (Napi Narkoba)
4. Sdr. IWAN SETIAWAN ALS WANTED BIN WAGIYO, Jatinegara, Jakarta Timur (Napi Narkoba)
5. Sdr. MARDANI ALS DANI BIN M. NUR, Matraman, Jakarta Timur (Napi Narkoba)
6. Sdr. HARIYANTO ALS BULE BIN RAMLI, Kebon Jeruk Jakarta Barat (Napi Narkoba)
7. Sdr. TINO YULIARTO BIN SOEHARTO, Pamulang Kota Tangsel (Napi Narkoba)
8. Sdr. HADIYANTO BIN RAMLI, Koja Jakarta Utara (Napi Narkoba)

Selain itu terdapat 41 napi meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
"Ada 41 orang meninggal dunia," kata Rika.
Identitas korban meninggal yang diketahui saat ini:
1. Sdr. DIYAN ADI PRIYANA BIN KHOLIL, Cisauk Tangsel (Napiter)
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib menyatakan, 1 dari 41 korban tewas adalah napi kasus terorisme di Poso.
Sedangkan sebagian besar korban tewas dan korban luka adalah kasus narkoba. Karena 70 persen penghuni blok C adalah napi kasus narkoba.
Baca juga: 41 Napi Korban Tewas di Lapas Tangerang Bakal Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Call Center Keluarga Korban Kebakaran
Pihak Lapas Tangerang pun membuka posko bagi keluarga korban kebakaran.
Selain itu, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.
Call center tersebut adalah 081383557758.
Diketahui, Lapas Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 1.50 WIB.

Kebakaran hebat itu menewaskan 41 narapidana.
Pantauan TribunJakarta.com, keluarga korban kebakaran membawa dokumen untuk bertanya mengenai kerabatnya.
"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen," kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.
Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.
Baca juga: Kebakaran Maut Lapas Tangerang: 41 Napi Meninggal Dunia, 39 Napi Dirawat di 2 Lokasi Ini
Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.
"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," kata Rika di lokasi.
"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," sambungnya lagi.
Ia pun meminta keluarga membawa persyaratan untuk mendukung indentifikasi korban.
"Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.

Lapas Tangerang Minim Alat Pemadam Kebakaran
Lapas Tangerang ternyata sangat minim alat pemadam kebakaran.
Lapas Tangerang bahkan tidak punya hydrant dan hanya punya beberapa alat pemadam kebakaran.
"Ini jadi bahan evaluasi kami. Memang bangunan ini sudah tua sejak 1972. Tadi kami dengan walikota Tangerang sudah berkoordinasi untuk menyediakan lebih banyak alat pemadam dan hydrant," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, dikutip dari Kompastv, Rabu (8/9/2021).
Agus menyatakan, 1 dari 41 korban tewas adalah napi kasus terorisme di Poso.
Baca juga: Seluruh Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang adalah Napi
Sedangkan sebagian besar korban tewas dan korban luka adalah kasus narkoba. Karena 70 persen penghuni blok C adalah napi kasus narkoba.
"Saat kebakaran petugas sudah mencoba menyelamatkan para napi dengan membuka kunci pintu ruang napi. Namun pintu berhasil dibuka saat api sudah membesar dan tidak bisa semua napi keluar disaat bersamaan," kata Agus.
Saat ini, napi yang selamat dari kebakaran dipindahkan ke blok lain. Agus bercerita, aktivitas napi sebelum kebakaran terjadi normal seperti biasa hingga kebakaran terjadi yang diduga akibat korsleting listrik. Dalam keadaan normal, pintu sel baru akan dibuka pada pukul 07.00 WIB.

"Petugas yang berjaga saat itu memang hanya beberapa orang," ujar Agus.
Total penghuni Lapas Tangerang saat kebakaran terjadi adalah 2028.
Kebakaran terjadi pada 01.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan 03.00 WIB.
Hubungan Arus Pendek
Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran menungkapkan setelah melihat TKP, berdasarkan pengamatan awal kebakaran terjadi karena hubungan pendek arus listrik.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti kita akan dalami lagi (penyebabnya)," kata Fadil.
Dikabarkan setidaknya 41 napi yang tewas, 8 warga binaan luka berat dan 31 orang luka ringan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apa penyebab munculnya kobaran api di terjadi di Blok C yang merupakan hunian narapidana kasus narkoba. (TribunJakarta.com/KompasTV)