Lapas Tangerang Terbakar

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Diduga karena Korsleting Listrik

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan kesimpulan sementara tentang kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, langsung dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan kesimpulan sementara tentang kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, disebabkan karena arus pendek atau korsleting listrik

Namun ia mengatakan, kesimpulan sementara itu masih bisa berubah, karena ada beberapa barang bukti yang yang tengah diperiksa secara forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Saya ingin menyampaikan tentang masalah olah TKP. Tadi kita sudah melibatkan Inafis baik dari Polri, Bareskrim, dan yang kedua kita libatkan juga dari Puslabfor Bareskrim Polri."

"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," papar Ade langsung dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Kabel-kabel hingga sejumlah instalasi listrik dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dianalisa di Puslabfor.

"Beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi," ujar Ade.

Baca juga: Banyak Korban Jiwa Pada Kebakaran Lapas di Tangerang, Mahfud MD: Penjara Over Kapasitas

Analisa laboratorium menjadi penting untuk mendapatkan kesimpulan apakah kerusakan kabel dan instalasi listrik itu merupakan penyebab atau akibat.

"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang-barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di labfor, secara laboratorium apakah itu merupakan sebab atau akibat kabel kabel itu terbakar," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kebakaran hebat yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, mengakibatkan 41 korban jiwa dan delapan luka berat. 

Seluruh korban merupakan narapidana Lapas Kelas I Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved