Lapas Tangerang Terbakar

Korsleting Listrik Dugaan Awal Lapas Tangerang Terbakar Hebat: 41 Narapidana Tewas, 8 Luka Berat

Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diduga karena adanya korsleting listrik.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Ega Alfreda
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang kebakaran hebat pada  pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 41 WBP. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kebakaran maut yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diduga karena adanya korsleting listrik.

Sebagaimana diketahui, Lapas Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.

Dampak kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.

Narapidana yang meninggal dunia dan luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari 7 blok.

Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana.
Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana. (ISTIMEWA)

Bagian yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana adalah Blok C2.

Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

Baca juga: Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang Diduga karena Korsleting Listrik, 41 Tewas Terkunci di Sel

"Di blok ini diduga awal hubungan pendek arus listrik," ujar Reynhard di lokasi kejadian.

Total narapidana di blok C2 berjumlah 122 orang.

Sedangkan, total narapidana di Lapas Tangerang ada 2.072 orang.

Pihaknya masih menyelidiki perihal penyebab 41 narapidana sampai meninggal.

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi.
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi. (Sumber: Kompas TV)

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua rumah sakit berbeda di Kota Tangerang.

Rumah sakit itu adalah RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang bekerja keras untuk mengetahui penyebabnya," ucap Fadil.

Baca juga: Kebakaran Maut di Lapas Tangerang: Total 41 Narapidana Tewas, 39 Dirawat

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan ada 8 tahanan tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Kemudian, sisanya 31 orang dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.

"Ada 41 WBP meninggal dunia, 8 dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).

"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.

Jumlah korban kebakaran meninggal Lapas Kelas I Tangerang totalnya 41 orang, luka ringan 31 orang, Rabu (8/9/2021)
Jumlah korban kebakaran meninggal Lapas Kelas I Tangerang totalnya 41 orang, luka ringan 31 orang, Rabu (8/9/2021) (Istimewa via TribunTangerang.com)

Lapas Tangerang terbakar dahsyat pada Rabu (8/9/2021) dini hari WIB.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved