Lapas Tangerang Terbakar

Seorang Ibu Tergopoh-gopoh Bawa Dokumen Ini Datangi Posko Call Center Lapas Tangerang, 41 Napi Tewas

Seorang ibu-ibu tergopoh-gopoh mendatangi posko kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Keluarga korban yang mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menanyakan soal kebakaran maut, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang ibu-ibu tergopoh-gopoh mendatangi posko kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Ibu ini sengaja membawa dokumen khusus demi mengetahui kondisi terbaru keluarganya yang berada di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang.

Seperti diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang kebakaran hebat sampai menewaskan 41 narapidana di dalamnya pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 WIB.

Keluarga dari korban kebakaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang mulai berdatangan.

Dari pantauan TribunJakarta.com, di lokasi kejadian pagi ini, beberapa keluarga korban kebakaran itu mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang.

Mereka merupakan keluarga dari para narapidana yang tewas terpanggang hidup-hidup dini hari tadi.

Keluarga korban yang mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menanyakan soal kebakaran maut, Rabu (8/9/2021).
Keluarga korban yang mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menanyakan soal kebakaran maut, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen," kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.

Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.

Baca juga: VIDEO Dahsyatnya Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Napi Tewas, Korban Selamat Jalani Trauma Healing

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.

Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.

"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," kata Rika di lokasi.

"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," sambungnya lagi.

Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Call center tersebut adalah 081383557758.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved