Lapas Tangerang Terbakar
Narapidana Lapas Tangerang Meninggal Jadi 44 Orang Pagi Ini, 3 Korban Luka Bakar Parah
Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terus bertambah
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terus bertambah.
Pagi ini dilaporkan narapidana yang tewas bertambah tiga orang.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.52 WIB itu menewaskan 41 narapidana karena terjebak di dalam selnya.
Namun, Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menjelaskan kalau korban tewas bertambah tiga orang sejak pagi ini, Kamis (9/9/2021).
"Iya betul ada meninggal, jadi total yang meninggal ada tiga pasien dengan luka bakar semua di atas 80, 89 persen," jelas Hilwani saat dihubungi pagi ini.
Ia menjelaskan, korban pertama dinyatakan meninggal pada 03.00 WIB tadi.
Baca juga: Ayah Pasrah Anak Tewas saat Kebakaran Lapas Tangerang, Korban Minta Ini Beberapa Jam Sebelum Insiden
Kemudian disusul pasien kedua yang meninggal pada pukul 06.00 WIB.
Korban terakhir dinyatakan meninggal pada pukul 07.00 WIB.
"Korban yang meninggal sudah dibawa ke pemulasaran jenazah kemudian akan dikembalikan ke keluarga," ungkapnya.
Total, lanjut Hilwani, tersisa tujuh korban luka-luka yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang akibat kebakaran maut kemarin.
Sebab, sebelum ada penambahan korban tewas, pada Rabu (8/9/2021) petang datang dua korban luka ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Sehingga sampai kemarin malam, total ada 10 korban luka yang menjalani perawatan intensif karena luka bakar.
"Sisanya sekarang ada tujuh (pasien), kemarin sore kan datang lagi dua pasien dari klinik lapas (Lapas Kelas 1 Tangerang)," pungkas Hilwani.
Identitas lengkap narapidana meninggal
Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.52 WIB.
Tercatat ada 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal di sel dan 1 dalam perjalanan ke rumah sakit.
TribunJakarta.com berhasil mengumpulkan 41 nama korban meninggal dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Baca juga: Tewas di Lapas Tangerang, Terpidana Diyan Adi Priyana Pelatih Perang Kota Jamaah Anshorut Daulah
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
Baca juga: Putra Eka Terjebak hingga Tewas Saat Kebakaran Lapas Tangerang, Ibunda: Januari Harusnya Dia Bebas
Pantauan TribunJakarta.com, beberapa keluarga mulai berdatangan ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk mencari tahu informasi keluarganya yang menjadi korban.
"Mau tanya keluarga saya, ini sudah bawa dokumen-dokumen," kata seorang ibu yang tergesa-gesa masuk ke posko pengaduan.
Posko pengaduan sendiri berlokasi di sebelah kiri pintu masuk utama Lapas Klas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.
Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.
"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," kata Rika di lokasi.
Baca juga: Pesan Terakhir Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Keluarga, Sempat Telepon Pacar Sebelum Tewas
"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," sambungnya lagi.
Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.
Call center tersebut adalah 081383557758.
"Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang
Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.