Bedeng di Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Pengisian Gas Elpiji Ilegal, Ketua RW Mengaku Tidak Tahu
Ketua RW 06 Petukangan Selatan, Agus (48), mengaku tidak tahu aktivitas di bedeng yang diduga dijadikan tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Ketua RW 06 Petukangan Selatan, Agus (48), mengaku tidak mengetahui aktivitas di bedeng yang diduga dijadikan tempat pengisian tabung gas elpiji ilegal.
Lokasi bedeng tersebut berada di wilayah Agus dan sudah beroperasi selama hampir dua pekan.
"Pemilik (bedeng) belum lapor ke saya mengenai aktivitasnya," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Agus mengakui kecolongan terkait aktivitas di bedeng tersebut.
"Saya baru tahu semalam. Pak RW 01 yang info ke saya," ujar dia.
"Saya belum ke sana, jd belum tahu aktivitasnya seperti apa. Infonya itu pindahan dari RW 01. Saya juga belum ketemu pemiliknya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bedeng di Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diduga menjadi tempat isi ulang tabung gas elpiji ilegal.

Sejumlah anggota polisi sempat mendatangi bedeng tersebut pada Kamis (9/9/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, polisi belum menemukan barang bukti maupun terduga pelaku.
Hanya saja, terdapat beberapa indikasi jika bedeng itu diduga dijadikan tempat isi ulang gas elpiji ilegal.
Adapun indikasi tersebut adalah ditemukan ratusan bekas segel gas, karet gas, dan sejumlah balok es.
Dalam kasus serupa yang pernah diungkap polisi sebelumnya, balok es digunakan untuk mendinginkan suhu saat proses penyuntikkan gas dari tabung satu ke tabung lainnya.
Baca juga: Ditutup Terpal Setinggi 7 Meter, Bedeng di Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Isi Ulang Gas Ilegal
Lokasi bedeng itu berada di sebuah lahan kosong, tepatnya di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan M Saidi Raya.
Bedeng tersebut ditutupi terpal setinggi lebih kurang 7 meter, sehingga aktivitas di dalamnya tidak terlihat, termasuk dari atas JPO.