Covid-19 Melandai, Pemprov DKI Tak Lagi Salurkan Bansos Tunai Rp300 Ribu
Pemprov DKI tak lagi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu per bulan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Seiring melandainya kasus Covid-19 di ibu kota, Pemprov DKI tak lagi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu per bulan.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono setelah berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri.
"BST itu selama kondisi pandemi parah, kita bertanggungjawab untuk itu (menyalurkan BST). Sekarang alhamdulillah kondisi covid membaik, turun jauh," ucapnya, Jumat (10/9/2021).
"Pelonggaran-pelonggaran perusahan sudah dilakukan, jadi ya enggak ada BST lagi," tambahnya menjelaskan.
Keputusan soal pemberian BST ini, lanjut Mujiyono, sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Sosial.
Untuk itu, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan Menteri Tri Rismaharini bila ingin menyalurkan bansos tunai kepada warga terdampak Covid-19.
"BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kami ngikutin," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Pastikan NIK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Politisi senior Demokrat itu menyebut, hingga saat ini belum ada perintah dari Menteri Risma kepada Pemprov DKI untuk menyalurkan bansos tunai tahap 7-8 bulan Juli-Agustus.
Pasalnya, penyebaran Covid-19 di ibu kota sudah melandai dan status PPKM DKI juga turun Level 3.
"BST itu tergantung kebijakan pemerintah pusat, mungkin di wilayah lain yang masih level 4 ada," kata dia.
Dengan melandainya Covid-19 di ibu kota, Mujiyono juga bilang, BST tak lagi menjadi kewajiban dari pemerintah.
"Keinginan masyarakat bukan BST, keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha," tuturnya.
"Mereka ikhtiar dengan prokes ketat, san mereka bisa leluasa cari nafkah," sambungnya.