Kabar Artis
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Vicky Prasetyo Hanya Divonis 4 Bulan Penjara
Vonis Vicky Prasetyo lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara penggerebekan rumah Angel Lelga
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Vonis Vicky Prasetyo lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara penggerebekan rumah Angel Lelga, saat masih jadi istrinya.
Dari delapan bulan tuntutan pidana penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Vicky Prasetyo empat bulan penjara.
Suami Kalina Oktarani itu terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam penggerebekan rumah Angel Lelga.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Menilik Kamar Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani, Benda Tergantung Ini Buat Penasaran Maia Estianty
Usai suaminya divonis, Kalina Oktarani langsung menangis dan memeluk adik serta ibunda Vicky. Begitupula sang ibu mertua yang membalas pelukan Kalina.
Usai putusan sidang, Vicky dan kalina lebih memilih bungkam dan langsung menaiki kendaraannya.
Kalina Oktarani Sempat Khawatir

Jelang sidang Ibunda Azka Corbuzier sempat merasa khawatir dan takut.
"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri," ungkapnya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Sebut Penggerebekan ke Rumah Angel Lelga Bukan Pepesan Kosong hingga Tanggapan Kalina
Menurutnya, bukan hanya dirinya sebagai istri, melainkan Kalina tau betul suaminya itu orang yang kuat menghadapi semua masalah yang menyelimutinya.
"Jujur di satu sisi bukan karena aku istrinya Vicky Prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu orang yang sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina.
Pikir-pikir Banding
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta majelis hakim menghukum Vicky Prasetyo delapan bulan penjara.
Baca juga: Saiful Jamil Merasa Ngelindur Hari Ini Bebas Dijemput Kekasih, Tak Sabar Mau Berendam di Laut
Atas putusan tersebut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah masih memikirkan untuk mengajukan banding.
"Kami masih pikir-pikir (banding)," kata kuasa hukum Vicky.
Saat sidang, Vicky Ditemani sang istri, Kalina Oktarani. Kalina juga menangis setelah putusan dibacakan hakim ketua.