Kabar Artis
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Vicky Prasetyo Hanya Divonis 4 Bulan Penjara
Vonis Vicky Prasetyo lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara penggerebekan rumah Angel Lelga
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Erik Sinaga
Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga
Kasus Vicky Prasetyo ini bermula dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca juga: Petisi Boikot Dirinya Diteken Hampir 500 Ribu Orang, Saipul Jamil: Saya Biarin Ajalah
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan karena menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Penggerebekan dilakukan Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Baca juga: Sama-sama Proses Cerai, Jonathan Frizzy Jawab Ketus Ditanya Hubungannya dengan Ririn Dwi Ariyanti
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan.
Baca juga: Beberkan Kriteria Suami Idaman Larissa Chou, Hanny Kristianto: Sudah 159 Orang Mengajaknya Nikah
Vicky Prasetyo pernah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020.
Karena majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.