Pedagang Jual Daging Anjing di Pasar, Pakar Sebut Kriminal
Kabar penjualan daging anjing di sebuah satu pasar di Jakarta diungkap Animal Defenders Indonesia (ADI).
Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyebut bahwa anjing bukanlah hewan yang dipotong untuk dikonsumsi.
Tetapi, kata dia, binatang peliharaan yang bisa dimanfaatkan sifat dan prilakunya sebagai teman, pelindung dan alat pengamanan.
"Anjing bisa dimanfaatkan sebagaimana sifatnya yang melindungi, namun anjing bukanlah pakan atau makanan. Karena disamping berpotensi mengandung penyakit rabies, juga bagi sebagian orang indonesia yang beragama islam juga bersifat haram untuk dimakan," kata Fickar.
Menurutnya, dengan adanya potensi tersebut maka Kementerian Kesehatan mengeluarkan larangan untuk mengkonsumsi daging anjing.
Kini sudah saatnya Kementerian Perdagangan sebagai penanggungjawab atas perlindungan konsumen melakukan upaya-upaya nyata untuk melarang penjualan daging anjing di pasar-pasar.
"Serta melakukan penindakan hukum jika tidak dipatuhi. Karena itu pula seharusnya secara serius dan tegas melaksanakannya. Jika ditemukan pelanggaran maka penindakan secara represif tanpa pandang bulu secara konsisten harus dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, Pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menyebut hal ini diketahui setelah pihaknya menginvestigasi lokasi tersebut pada 7 September 2021.
"Pada investigasi yang dilaksanakan 7 September 2021, ditemukan penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, dimana penjualannya berada di tengah-tengah bahan pangan lainnya," kata Doni, kepada Wartawan, Jumat (10/9/2021).
"Berbagai pelanggaran telah terjadi, antara lain Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan," sambungnya.
Padahal, kata Doni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim wilayahnya bebas rabies sejak 2004.
Namun, menurutnya, mereka terkesan membiarkan tindakan atas penjualan daging anjing.
"Terutama pembiaran atas masuknya transportasi pengiriman dari wilayah Jawa Barat seperti Sukabumi, Tasik, Garut, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, dan Ciamis yang masih banyak ditemukan kasus rabies," tutur Doni.
Menurut Doni, hal ini menjadi ancaman terbuka atas masuknya panyakit rabies ke wilayah DKI Jakarta.