Lapas Tangerang Terbakar
Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Langsung Dikembalikan ke Keluarga
Rika Aprianti menerangkan, saat ini baru ada satu dari 41 jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak empat jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dikembalikan kepada pihak keluarga oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)
Tiga diantaranya telah dikembalikan terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021) di RSUD Kabupaten Tangerang karena meninggal dalam perawatan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menerangkan, saat ini baru ada satu dari 41 jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri.
Saat ini akan dilakukan pemulasaraan dan penghantaran jenazah kepada pihak keluarga.
"Statusnya sampai saat ini baru berhasil teridentifikasi satu korban, yang hari ini akan dilakukan pemulasaran dan pengantaran jenazah," jelas Rika pada Jumat (10/9/2021).
Rika juga menegaskan bahwa seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman korban tidak akan dibebankan kepada keluarga.
Selain itu, keluarga juga berhak menerima santunan yang akan diberlakukan setelah korban teridentifikasi.
Baca juga: Polda Metro Rampungkan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
"Biaya itu jadi beban kami dan kemaren tiga orang (yang meninggal di RS) juga diberikan uang duka," lanjut Rika.
Adapun 3 jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga langsung dibawa ke daerah masing-masing yaitu Tangerang, Jakarta Timur, dan Sukabumi.
Sementara, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang sedang dalam kondisi yang memprihatinkan.
Diketahui, masih ada tujuh WBP yang dirawat karena menjadi korban luka berat atas insiden kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021).
Kebakaran yang terjadi pada pukul 01.51 WIB tersebut menewaskan 44 narapidana yang terjebak di dalam lapas.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan ada beberapa pasien yang saat ini tengah dalam kondisi memprihatinkan.

Yakni pasien berinisial S dan N yang sampai saat ini belum sadarkan diri.