Lapas Tangerang Terbakar

Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Langsung Dikembalikan ke Keluarga

Rika Aprianti menerangkan, saat ini baru ada satu dari 41 jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Anggota keluarga korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang datang ke posko antemortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak empat jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dikembalikan kepada pihak keluarga oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)

Tiga diantaranya telah dikembalikan terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021) di RSUD Kabupaten Tangerang karena meninggal dalam perawatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menerangkan, saat ini baru ada satu dari 41 jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri.

Saat ini akan dilakukan pemulasaraan dan penghantaran jenazah kepada pihak keluarga.

"Statusnya sampai saat ini baru berhasil teridentifikasi satu korban, yang hari ini akan dilakukan pemulasaran dan pengantaran jenazah," jelas Rika pada Jumat (10/9/2021).

Rika juga menegaskan bahwa seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman korban tidak akan dibebankan kepada keluarga.

Selain itu, keluarga juga berhak menerima santunan yang akan diberlakukan setelah korban teridentifikasi.

Baca juga: Polda Metro Rampungkan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

"Biaya itu jadi beban kami dan kemaren tiga orang (yang meninggal di RS) juga diberikan uang duka," lanjut Rika.

Adapun 3 jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga langsung dibawa ke daerah masing-masing yaitu Tangerang, Jakarta Timur, dan Sukabumi.

Sementara, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang sedang dalam kondisi yang memprihatinkan.

Diketahui, masih ada tujuh WBP yang dirawat karena menjadi korban luka berat atas insiden kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Kebakaran yang terjadi pada pukul 01.51 WIB tersebut menewaskan 44 narapidana yang terjebak di dalam lapas.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan ada beberapa pasien yang saat ini tengah dalam kondisi memprihatinkan.

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).
 
 
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     (ISTIMEWA)

Yakni pasien berinisial S dan N yang sampai saat ini belum sadarkan diri.

"Ada satu pasien kondisinya kritis, dari awal luas luka bakar 98 persen, ada dengan trauma instalasi juga jadi kondisi masih kritis yakni tuan N," jelas Hilwani di kantornya, Jumat (10/9/2021).

Ia menjelaskan, hampir seluruh badan dari N ini mengalami luka bakar dan tidak sadarkan diri sehingga belum bisa dilakukan operasi.

"Kondisinya tidak stabil, dia luka bakar luasnya 98 persen dan operasinya ini kan seluruhnya luka depan belakang dioperasi. Dengam kondisi yang tidak stabil ini resiko berat sekali," ungkap Hilwani.

Baca juga: Polda Metro Rampungkan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Kemudian, pasien S ini diakui Hilwani menderita luka bakar yang tergolong sedikit hanya 13,5 persen.

Kendati demikian, S tetap tidak sadarkan diri dan tidak stabil lantaran organ dalamnya terlebih paru-paru sudah terbakar asap saat kebakaran terjadi.

"Ini luka bakar tidak banyak, tapi karena lama di dalam hirup asap, dan lebih dari satu jam sehingga paru-paru sudah kondisi rusak berat," tutur Hilwani.

"Kemudian luas luka bakar dikit tapi dalamnya itu sampai lapisan kulit paling bawah itu mengakibatkan kondisi parah juga," sambungnya.

Untungnya ada dua pasien lain yang sudah sadarkan diri dari insiden maut tersebut.

Adalah Y dan J yang sudah siuman dan bisa diajak berkomunikasi lantaran memiliki luka bakar hanya 25 persen dan tidak ada kerusakan organ dalam.

Baca juga: Perjuangan Iwan Napi Kasus Narkoba Bertahan di Tengah Panasnya Api yang Membakar Lapas Tangerang

"Membaik itu yang tuan Y sama J. Dua yang sadar bisa komunikasi, lalu satu kondisi relatif stabil, jadi ada 4 yang kondisinya tidak baik," ucap Hilwani.

Semua pasien dengan luka bakar akan dilakukan operasi Debridement untuk pengangkatan jaringan-jaringan tubuh yang mati akibat terbakar dalam waktu yang cukup lama.

Nantinya, dari operasi Debridement itu diharapkan pasien akan sembuh dalam waktu tiga pekan ke depan.

"Operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan-jaringan yang mati. Kemudian tujuannya mengurangi peradangan sehingga nanti diharapkan kurang lebih dalam waktu tiga minggu itu lukanya berangsur dengan baik," papar Hilwani.

Dari informasi yang didapatkan, ketujuh pasien yang masih menjalani perawatan adalah N (34), Y (33), M (44), I (27), H (42), T (50) dan S (35). 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved