Simak Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek
Simak lokasi pelayani Samsat Keliling yang digelar Polda Metro Jaya di Jabodetabek, Jumat (10/9/2021)
TRIBUNJAKARTA.COM- Simak lokasi pelayani Samsat Keliling yang digelar Polda Metro Jaya di Jadetabek, Jumat (10/9/2021),
Masih dalam masa perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, pelayanan kepada masyarakat tetap diadakan, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di sejumlah titik lokasi .
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jaktim
Baca juga: Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur, Ombudsman: Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Perumnas Kota Tangerang
Baca juga: Ada Dugaan Kesengajaan dan Kelalaian, Ditjen PAS Klaim Lakukan Pencegahan Kebakaran
7. Ciledug:
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug
- Poris Giant Kantor Kecamatan Pinang, Ciledug
10. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
- Mal ITC Serpong.
11. Ciputat: Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Pondokaren Ciputat
12. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Samling Parkir Mal SDC Kelapa Dua
Baca juga: 95 Persen RT di DKI Jakarta Diklaim Masuk Zona Hijau Penyebaran Covid-19
13. Kota Bekasi: Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
14. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
6. Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
15. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Penulis: Hertanto Soebijoto
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul UPDATE Samsat Keliling Jumat 10 September 2021 Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi