Lapas Tangerang Terbakar
Tangis Keluarga Iringi Penyerahan Jenazah Narapidana Korban kebakaran Lapas Tangerang
Sejumlah anggota keluarga korban yang datang ke RS Polri Kramat Jati untuk mengambil jenazah tak bisa membendung tangisnya
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Isak tangis mengiringi penyerahan jenazah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue, narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (10/9/2021).
Sejumlah anggota keluarga korban yang datang ke RS Polri Kramat Jati untuk mengambil jenazah tak bisa membendung tangisnya saat peti jenazah Rudhi dibawa keluar dari ruang Instalasi Forensik.
Sedari proses penyerahan jenazah yang dimulai pukul 09.20 WIB, sorot mata mereka sepenuhnya tertuju pada peti jenazah Rudhi yang ditempatkan depan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Berulang kali, anggota Polwan yang bertugas mendampingi pihak keluarga korban tampak berupaya menenangkan empat perempuan kerabat Rudhi yang datang mengambil jenazah.
Adik perempuan Rudhi yang mewakili anggota keluarga besar menyampaikan terimakasihnya kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) yang berhasil mengidentifikasi jenazah kakaknya.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah. Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan," kata adik perempuan Rudhi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Kalapas Tangerang Jawab Tentang Narapidana Pakai Handphone dan Dugaan Perkelahian Kartel Narkoba
Rudhi termasuk satu dari 41 jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi pada Rabu (8/9/2021) atau hari petaka kebakaran terjadi.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menuturkan jenazah Ardhi diserahkan ke pihak keluarga setelah teridentifikasi pada Kamis (9/9/2021).

"Semua pemakaman (korban) kita tanggung jawab. Dari pemakaman, biaya kita tanggung, ditambah biaya santunan. Ini (jenazah Rudhi) dibawa ke rumah duka di Karawaci (Kota Tangerang Kota)," ujar Abdul.
Kepada seluruh narapidana korban tewas dalam kebakaran yang terjadi sekira pukul 01.50 WIB, Ditjen PAS memberikan uang santunan Rp 30 juta dan Rp 6 juta untuk biaya pemakaman.
Dengan penyerahan jenazah Rudhi, kini tersisa 40 jenazah di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati yang merupakan Posko Postmortem operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Jenazah Rudhi teridentifikasi berdasarkan hasil pencocokan data sidik jari postmortem dengan data administrasi kependudukan yang dilakukan Inafis Polri selaku bagian Tim DVI.