Antisipasi Virus Corona di DKI
Nekat Buka dan Jual Minuman Beralkohol, A/A Bar di Gunawarman Ditutup Selama PPKM
Satpol PP menindak A/A Bar di Jalan Gunawarman, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satpol PP menindak A/A Bar di Jalan Gunawarman, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam.
Bar tersebut dikenakan sanksi penutupan sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Kalau kita melihat kondisi di depannya, ternyata walau bar itu punya izin, tapi untuk aturan PPKM Level 3 belum diterapkan," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan di lokasi.
A/A Bar dijatuhi sanksi penutupan sementara karena nekat beroperasi di masa PPKM.
Baca juga: Golden Blue Karaoke Sepi Tampak Depan, Warga: Pengunjung Masuk Lewat Pintu Belakang
Sedangkan, Ujang menjelaskan, bar belum diizinkan buka dalam aturan PPKM Level 3.
Pelanggaran lainnya, bar tersebut juga menyediakan minuman beralkohol yang belum diperbolehkan dijual selama masa PPKM.
Manajemen A/A Bar sempat meminta petugas tidak menjatuhkan sanksi penutupan sementara.
Manajemen berdalih baru pertama kali melakukan pelanggaran.
Baca juga: Wagub Pastikan Pembekuan Izin Holywings Kemang Sampai Masa PPKM Selesai
"Kenapa langsung ditutup Pak? Biasanya (pelanggaran) pertama teguran dulu," kata seorang penanggung jawab bar tersebut.
Petugas Satpol PP kemudian mengecek data terkait pelanggaran yang pernah dilakukan A/A Bar.
Hasilnya, A/A Bar sudah dua kali dijatuhi sanksi oleh Satpol PP.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Mas Anies Imbau Warga Tetap Waspada
"Kalau untuk yang A/A ini ditutup selama PPKM Level 3, karena kita nggak tahu kalau level 2 itu apakah ke depannya ada kelonggaran, ya kita tunggu instruksi dari pusat," terang Ujang.
"Nanti kita lihat, karena sampai saat ini bar terutama tempat hiburan dan spa termasuk billiar, termasuk karaoke ini belum diperbolehkan," pungkasnya.