Lapas Tangerang Terbakar
Tato Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi Petunjuk Proses Identifikasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi dua jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi dua jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten pada Sabtu (11/9/2021).
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko mengatakan kedua jenazah yang teridentifikasi yakni Mad Idris (29) dan Ferdian Perdana (28).
Keduanya teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem (sebelum kematian) diberikan pihak keluarga dan rekan korban dengan postmortem (setelah kematian) dari jenazah.
"Tadi berdasarkan DNA pak Mad Idris positif sama, identik. Kemudian pemeriksaan medisnya ada hal yang sangat mendukung. Ini di punggungnya ada tulisan tato yang sangat khas," kata Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (11/9/2021).
Saat melakukan pemeriksaan postmortem Tim DVI mendapati tato pada jasad, temuan ini sesuai dengan ciri khusus disampaikan pihak keluarga sehingga korban dinyatakan teridentifikasi.
Terlebih tato dimiliki Mad Idris yang tercatat warga Jalan Bambu Apus RT 06/RW02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur bukan tato cetakan sehingga sulit ditiru.
"Apalagi kasus ini adalah kasus close disaster, artinya tidak ada orang luar jadi korban. Yang satu lagi (Ferdian) DNA-nya belum keluar, tapi pemeriksaan medical kita sangat yakin karena khas lagi tatonya," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Korban Beberkan Dugaan Pungli di Lapas Tangerang: Sewa Kamar, Ambil Makanan Harus Bayar
Pramujoko menuturkan dari pemeriksaan postmortem juga ditemukan tato pada jasad pria warga RT 2/RW 03 Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang Kota, Tangerang Selatan itu.
Bentuk tato juga sesuai dengan data antemortem ciri khas diserahkan pihak keluarga ke Posko Antemortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sehingga jenazah dinyatakan teridentifikasi.
Beda dengan data sidik jari, DNA, peta gigi yang merupakan data primer antemortem dan postmortem, tato termasuk data sekunder medis sehingga menununjang identifikasi.
"Ini satu satunya yang memiliki tato seperti ini, baik dari (pemeriksaan) antemortem dan postmortemnya juga satu. Besok kalau pemeriksaan DNA sudah selesai hasilnya bisa lebih banyak lagi (jenazah teridentifikasi)," tuturnya.
Hingga kini, tercatat sudah tujuh dari total 41 jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.

Sebagai informasi, metode DVI kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan kondisi jenazah sulit dikenali sehingga diidentifikasi menggunakan data medis.
Fase pertama dalam identifikasi ini merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.