Lapas Tangerang Terbakar
Keluarga Korban Beberkan Dugaan Pungli di Lapas Tangerang: Sewa Kamar, Ambil Makanan Harus Bayar
narapidana yang telah membayar uang sewa diperbolehkan tidur di dalam kamar yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Keluarga Petra Eka (25), korban tewas kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten mengungkapkan tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) di dalam penjara.
Tante Petra, Angeline (40), mengatakan bahwa keponakannya diminta membayar biaya sewa kamar setiap minggunya.
Angeline mengaku terakhir kali bertemu dengan Petra pada 4 September 2021. Saat itu Petra meminta uang Rp 100 ribu untuk sewa kamar.
"Tanggal 4 September dia (Petra) ngejar-ngejar saya untuk transfer uang kamar. Bayar uang kamar Rp 100 ribu," ujar Angeline saat ditemui di rumah duka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam.
Biaya sewa kamar itu, kata Angeline, berlaku sejak empat hingga lima bulan terakhir.
Sebelumnya, ia menyebut biaya sewa kamar bisa mencapai Rp 300-500 ribu untuk satu hingga dua pekan.
Menurut Angeline, narapidana yang telah membayar uang sewa diperbolehkan tidur di dalam kamar yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.
Baca juga: Cari Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas
"Kadang-kadang dia iseng telepon, dia video call. Ada televisi, bagus. Pakai karpet tebel, di dalam juga bergaya, kaos pake kemeja flanel, topi dibalik. Masing-masing punya gaya di ruang itu kalau lagi video call," ucap dia.
"Kayak seperti bukan di ruang tahanan. Mungkin mereka buat dirinya senang atau bagaimana. Lampu terang, nggak suram, nggak ada bayangan seperti di penjara."
Namun, narapidana yang belum membayar uang sewa kamar terpaksa tidur di sebuah ruangan aula dengan kondisi berdesakan.
"Kalau dia kejar uang sewa kamar itu supaya dia tidak tidur di aula. Karena kalau tidur di aula itu kepala ketemu kaki, kaki ketemu kepala," tutur Angeline.

Selain kamar, Petra juga diminta untuk membayar uang cat setiap Hari Raya Idul Fitri.
Angeline pun bingung karena untuk membeli cat di lapas juga dibebankan kepada para narapidana.
"Sempat saya komplain, 'ya ampun kak rumah aja ga selalu setiap hari raya kita cat. Itu kan lo di penjara kenapa harus bayar uang cat?'. Memang diharuskan katanya, harus bayar. Rp 200 ribu loh uang cat," kata Angeline.