Lapas Tangerang Terbakar

Keluarga Korban Beberkan Dugaan Pungli di Lapas Tangerang: Sewa Kamar, Ambil Makanan Harus Bayar

narapidana yang telah membayar uang sewa diperbolehkan tidur di dalam kamar yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Tampak depan Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran maut pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

Penarikan uang juga terjadi saat Petra hendak mengambil makanan yang dititipkan ibunya kepada petugas lapas. 

"Saya masakin itu sampai banyak. Saya kasih itu cuma sampai tempat screening barang. Selesai dari itu dia video call IG, 'ma kakak minta duit dong. Eh kok minta duit lagi sih? Katanya janji kalau mama bawain makanan nggak minta duit. Kakak kan mau buat bayar petugas untuk ambil makanan'. Rp 100 ribu saya transfer dia. Itu pun harus bayar, ambil makanan bayar," kata ibu Petra, Evi Nilasari (48).

Baca juga: Dua Korban Meninggal saat Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Usia Masih di Bawah 30 Tahun

Ia lalu bercerita Petra sempat akan dipindah dari Lapas Tangerang ke Lapas Cirebon. Jika tak ingin dipindah, Petra diharuskan membayar Rp 5 juta.

"Itu harus siap uang Rp 5 juta, kalau enggak Etus (sapaan Petra) malam itu juga dipindahkan sama petugas ke luar daerah. 

Mendengar kabar tersebut, sang ibu menangis. Evi khawatir tidak bisa menjenguk putra sulungnya lagi di dalam penjara

Sementara itu, Angeline coba bernegosiasi untuk menurunkan harga. Ia menawar dengan harga Rp 1,5 juta.

"Saya cuma punya uang Rp 2,5 juta. Kalau pun mau Rp 1,5 juta, boleh gak? Nanti sisanya saya cari besok, saya bilang gitu. Oh boleh Rp 1,5 juta, ternyata bisa. Dalam hati jengkel luar biasa," ujar dia.

Hingga berita ini ditayangkan, TribunJakarta.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Lapas maupun Kemenkumham.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

Baca juga: Dua Korban Meninggal saat Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Usia Masih di Bawah 30 Tahun

Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Sebanyak 44 narapidana tewas dan delapan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.

Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Cari Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.

"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved