Lapas Tangerang Terbakar

Keluarga Korban Beberkan Dugaan Pungli di Lapas Tangerang: Sewa Kamar, Ambil Makanan Harus Bayar

narapidana yang telah membayar uang sewa diperbolehkan tidur di dalam kamar yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Tampak depan Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran maut pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Keluarga Petra Eka (25), korban tewas kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten mengungkapkan tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) di dalam penjara.

Tante Petra, Angeline (40), mengatakan bahwa keponakannya diminta membayar biaya sewa kamar setiap minggunya.

Angeline mengaku terakhir kali bertemu dengan Petra pada 4 September 2021. Saat itu Petra meminta uang Rp 100 ribu untuk sewa kamar.

"Tanggal 4 September dia (Petra) ngejar-ngejar saya untuk transfer uang kamar. Bayar uang kamar Rp 100 ribu," ujar Angeline saat ditemui di rumah duka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021) malam.

Biaya sewa kamar itu, kata Angeline, berlaku sejak empat hingga lima bulan terakhir.

Sebelumnya, ia menyebut biaya sewa kamar bisa mencapai Rp 300-500 ribu untuk satu hingga dua pekan.

Menurut Angeline, narapidana yang telah membayar uang sewa diperbolehkan tidur di dalam kamar yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.

Baca juga: Cari Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas

"Kadang-kadang dia iseng telepon, dia video call. Ada televisi, bagus. Pakai karpet tebel, di dalam juga bergaya, kaos pake kemeja flanel, topi dibalik. Masing-masing punya gaya di ruang itu kalau lagi video call," ucap dia.

"Kayak seperti bukan di ruang tahanan. Mungkin mereka buat dirinya senang atau bagaimana. Lampu terang, nggak suram, nggak ada bayangan seperti di penjara."

Namun, narapidana yang belum membayar uang sewa kamar terpaksa tidur di sebuah ruangan aula dengan kondisi berdesakan.

"Kalau dia kejar uang sewa kamar itu supaya dia tidak tidur di aula. Karena kalau tidur di aula itu kepala ketemu kaki, kaki ketemu kepala," tutur Angeline.

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).
 
 
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     (ISTIMEWA)

Selain kamar, Petra juga diminta untuk membayar uang cat setiap Hari Raya Idul Fitri.

Angeline pun bingung karena untuk membeli cat di lapas juga dibebankan kepada para narapidana. 

"Sempat saya komplain, 'ya ampun kak rumah aja ga selalu setiap hari raya kita cat. Itu kan lo di penjara kenapa harus bayar uang cat?'. Memang diharuskan katanya, harus bayar. Rp 200 ribu loh uang cat," kata Angeline.

Penarikan uang juga terjadi saat Petra hendak mengambil makanan yang dititipkan ibunya kepada petugas lapas. 

"Saya masakin itu sampai banyak. Saya kasih itu cuma sampai tempat screening barang. Selesai dari itu dia video call IG, 'ma kakak minta duit dong. Eh kok minta duit lagi sih? Katanya janji kalau mama bawain makanan nggak minta duit. Kakak kan mau buat bayar petugas untuk ambil makanan'. Rp 100 ribu saya transfer dia. Itu pun harus bayar, ambil makanan bayar," kata ibu Petra, Evi Nilasari (48).

Baca juga: Dua Korban Meninggal saat Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Usia Masih di Bawah 30 Tahun

Ia lalu bercerita Petra sempat akan dipindah dari Lapas Tangerang ke Lapas Cirebon. Jika tak ingin dipindah, Petra diharuskan membayar Rp 5 juta.

"Itu harus siap uang Rp 5 juta, kalau enggak Etus (sapaan Petra) malam itu juga dipindahkan sama petugas ke luar daerah. 

Mendengar kabar tersebut, sang ibu menangis. Evi khawatir tidak bisa menjenguk putra sulungnya lagi di dalam penjara

Sementara itu, Angeline coba bernegosiasi untuk menurunkan harga. Ia menawar dengan harga Rp 1,5 juta.

"Saya cuma punya uang Rp 2,5 juta. Kalau pun mau Rp 1,5 juta, boleh gak? Nanti sisanya saya cari besok, saya bilang gitu. Oh boleh Rp 1,5 juta, ternyata bisa. Dalam hati jengkel luar biasa," ujar dia.

Hingga berita ini ditayangkan, TribunJakarta.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Lapas maupun Kemenkumham.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

Baca juga: Dua Korban Meninggal saat Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Usia Masih di Bawah 30 Tahun

Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Sebanyak 44 narapidana tewas dan delapan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.

Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Cari Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.

"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved