CPNS Jakarta

Tes SKD CPNS 2021 Tilok Mandiri Dimulai 14 September, Ini 5 Hal yang Harus Dipersiapkan

SKD CPNS 2021 yang berlokasi di tilok instansi mandiri akan digelar mulai 14 September, apa saja yang harus disiapkan?

Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Tes SKD CPNS 2021 Tilok Mandiri Dimulai 14 September, Cek Dulu yang Harus Dipersiapkan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 yang berlokasi di tilok instansi mandiri akan digelar mulai 14 September mendatang. 

Untuk itu, kamu perlu mengetahui beberapa hal yang harus dipersiapkan.

Tahap pertama tes SKD CPNS 2021 sudah dimulai sejak 2 September 2021.

Tes SKD tahap pertama berlangsung pada tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I-XIV, dan kantor UPT BKN.

Selain tahap pertama,Tes SKD juga dilaksanakan sampai tahap kedua yang akan dimulai pada 14 September 2021.

Tes SKD CPNS 2021 tahap kedua akan dilaksanakan di tilok instansi mandiri.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

Selengkapnya, berikut yang harus disiapkan peserta tes SKD CPNS 2021:

Baca juga: Raih Nilai di Atas Passing Grade, Simak Rahasia Sukses Peserta SKD CPNS 2021

- Melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif

- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

- Jaga jarak minimal 1 meter

- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

- Khusus bagi peserta seleksi CASN 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama

Selain protokol kesehatan di atas, peserta juga wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Baca juga: Cara Cek Lokasi SKD CPNS 2021 dan Jadwal Terbaru, Ada 2 Langkah Mudah

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Terakhir, peserta SKD CPNS 2021 juga harus mencetak dan membawa kartu peserta ujian CASN dan kartu atau bukti identitas diri asli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved