Lapas Tangerang Terbakar
Data Antemortem 2 WNA Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Diterima
Sudah lengkap, data antemortem seluruh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, termasuk dua WNA.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sudah lengkap, data antemortem seluruh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, termasuk dua WNA.
Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
"Data antemortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut," ucap Rusdi.
Seluruh data antemortem itu telah diterima oleh Tim DVI, sehingga sangat membantu untuk mengidentifikasi para narapidana korban kebakaran.
Ia memastikan, data antemortem tersebut termasuk dua narapidana warga negara asing asal yang juga tewas dan menjadi korban.
Baca juga: Alasan Ditjen PAS Tempatkan Narapidana Teroris Satu Blok dengan Napi Umum di Lapas Tangerang
Dua WNA tersebut adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo asal Portugal, dan Samuel Machado Nhavene asal Afrika Selatan.
Saat ini, pencocokan masih dilakukan oleh tim DVI RS Polri untuk mengetahui identitas para korban.

"Tim DVI mendapatkan data itu dari lapas, kan ada pemeriksaan segala macam. Itu menjadi bagian atau data antemortem dari yang bersangkutan."
"Jadi data antemortem 41 korban itu sudah dimiliki oleh tim DVI, sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data postmortem seperti itu," tandasnya.
Metode DVI digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan kondisi jenazah sulit dikenali sehingga diidentifikasi menggunakan data medis.
Fase pertama dalam identifikasi ini merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.
Fase dua yakni Postmortem, di tahap Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sampel DNA, peta gigi, sidik jari, dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.
Baca juga: Cari Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas
Fase tiga merupakan Antemortem, di tahap ini Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.
Lalu sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti ijazah, e-KTP dan data sekunder meliputi barang pribadi terakhir dikenakan korban dan ciri khusus.
Fase empat pencocokan satu per satu data antemortem dengan postmortem, bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis dan bisa diserahkan ke keluarga.

Proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI ini juga dipastikan akurat karena menggunakan standar internasional yang ditetapkan International Criminal Police Organization (Interpol).
Berikut data narapidana yang sudah teridentifikasi dan belum teridentifikasi:
10 Jenazah Sudah Teridentifikasi
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
2. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
3. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
4. Alfin bin Marsum
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Sempat Mengeluh Makanan di Penjara: Lebih Bagus Tahan Lapar
5. Bustanil Arifin bin Arwani
6. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
7. Kusnadi bin Rauf

8. Pujiyono alias Destro bin Mundori
9. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
10. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
31 Jenazah Belum Teridentifikasi
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
Baca juga: Keluarga Korban Beberkan Dugaan Pungli di Lapas Tangerang: Sewa Kamar, Ambil Makanan Harus Bayar
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono

7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Mashuri bin Hamzah
13. Irfan bin Pieter
Baca juga: Polisi Sita 13 Handphone Hingga CCTV Sebagai Barang Bukti Kebakaran Lapas Tangerang
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya

17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Eko Supriyadi bin Karidi
27. Rizal alias Sangit bin Tinggal
28. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
29. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
30. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
31. Samuel Machado Nhavene