Lapas Tangerang Terbakar

Data Antemortem 2 WNA Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Diterima

Sudah lengkap, data antemortem seluruh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, termasuk dua WNA.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sudah lengkap, data antemortem seluruh narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, termasuk dua WNA.

Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).

"Data antemortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut," ucap Rusdi.

Seluruh data antemortem itu telah diterima oleh Tim DVI, sehingga sangat membantu untuk mengidentifikasi para narapidana korban kebakaran.

Ia memastikan, data antemortem tersebut termasuk dua narapidana warga negara asing asal yang juga tewas dan menjadi korban.

Baca juga: Alasan Ditjen PAS Tempatkan Narapidana Teroris Satu Blok dengan Napi Umum di Lapas Tangerang

Dua WNA tersebut adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo asal Portugal, dan Samuel Machado Nhavene asal Afrika Selatan.

Saat ini, pencocokan masih dilakukan oleh tim DVI RS Polri untuk mengetahui identitas para korban.

Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi tiga narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Minggu (12/9/2021). Mereka adalah Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mundori (28).
Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi tiga narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Minggu (12/9/2021). Mereka adalah Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mundori (28). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

"Tim DVI mendapatkan data itu dari lapas, kan ada pemeriksaan segala macam. Itu menjadi bagian atau data antemortem dari yang bersangkutan."

"Jadi data antemortem 41 korban itu sudah dimiliki oleh tim DVI,  sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data postmortem seperti itu," tandasnya.

Metode DVI digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan kondisi jenazah sulit dikenali sehingga diidentifikasi menggunakan data medis.

Fase pertama dalam identifikasi ini merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.

Fase dua yakni Postmortem, di tahap Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sampel DNA, peta gigi, sidik jari, dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.

Baca juga: Cari Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas

Fase tiga merupakan Antemortem, di tahap ini Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.

Lalu sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti ijazah, e-KTP dan data sekunder meliputi barang pribadi terakhir dikenakan korban dan ciri khusus.

Fase empat pencocokan satu per satu data antemortem dengan postmortem, bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis dan bisa diserahkan ke keluarga.

Proses penyerahan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021)
Proses penyerahan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Proses identifikasi yang dilakukan Tim DVI ini juga dipastik­an akurat karena men­ggunakan standar int­ernasional yang dite­tapkan International Criminal Police Org­anization (Interpol).

Berikut data narapidana yang sudah teridentifikasi dan belum teridentifikasi:

10 Jenazah Sudah Teridentifikasi

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue

2. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon

3. Ferdian Perdana bin Sukriyadi

4. Alfin bin Marsum

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Sempat Mengeluh Makanan di Penjara: Lebih Bagus Tahan Lapar

5. Bustanil Arifin bin Arwani

6. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil

7. Kusnadi bin Rauf

Mobil ambulan yang membawa jenazah Hadiyanto (51), salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, tiba di rumah duka Jalan Lontar IV, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/9/2021).
Mobil ambulan yang membawa jenazah Hadiyanto (51), salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, tiba di rumah duka Jalan Lontar IV, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

8. Pujiyono alias Destro bin Mundori

9. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas

10. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani

31 Jenazah Belum Teridentifikasi

1. Chendra Susanto bin Ten Ho

2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa

3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng

Baca juga: Keluarga Korban Beberkan Dugaan Pungli di Lapas Tangerang: Sewa Kamar, Ambil Makanan Harus Bayar

4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin

5. Hermawan bin Nunung

6. Mohamad Ilham bin Juyono

Dasri (49), istri dari Hadiyanto, narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Dasri (49), istri dari Hadiyanto, narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

7. Sarim alias Bapak Bin Harkam

8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami

9. Marjuki bin Nipan alias Onoy

10. Juaeni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna

12. Mashuri bin Hamzah

13. Irfan bin Pieter

Baca juga: Polisi Sita 13 Handphone Hingga CCTV Sebagai Barang Bukti Kebakaran Lapas Tangerang

14. Sugeng Cahyono bin Sujono

15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

16. Ajum bin Jaya

Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).
 
 
Lokasi blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang hangus terbakar dilalap si jago merah menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (8/9/2021).     (ISTIMEWA)

17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi

18. Anton alias Capung bin Idal

19. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman

20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar

21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan

22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri

23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto

24. Muhammad Yusuf bin Mamat

25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin

26. Eko Supriyadi bin Karidi

27. Rizal alias Sangit bin Tinggal

28. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh

29. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin

30. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo

31. Samuel Machado Nhavene

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved