Satu Tahun Menjabat Wagub DKI, Kekayaan Ariza hanya Naik Rp2,4 Miliar Selama Pandemi Covid-19
Setahun menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, kekayaan Ahmad Riza Patria naik Rp2,4 miliar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Setahun menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, kekayaan Ahmad Riza Patria naik Rp2,4 miliar.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK setiap tahunnya.
Pada 2019 lalu, saat Ariza masih menjabat sebagai anggota DPR RI, total kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp19,05 miliar.
Dari jumlah tersebut, mayoritas harta kekayaan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini berasal dari harta tak bergerak.
Total tanah dan bangunan yang dimiliki Ariza mencapai Rp17,2 miliar.
Kemudian, Ariza memiliki alat transportasi senilai Rp805 juta; harta bergerak lainnya sebesar Rp283 juta; kas dan setara kas Rp436 juta; serta harta lainnya Rp330 juta.
Dengan demikian, total harta kekayaan Ariza pada 2019 lalu mencapai Rp 19.055.129.328.
Setahun berselang, total kekayaan Ariza meningkat setelah dirinya berhasil terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat itu posisinya lowong setelah ditinggal Sandiaga Uno.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Ariza ke KPK pada 2020 lalu mencapai Rp21,5 miliar.
Baca juga: Wagub DKI Siapkan Sanksi Tegas Bila Terbukti Ada Penjualan Daging Anjing di Pasar Senen
Ini berarti juga, kekayaan Ariza naik Rp2,4 miliar selama pandemi Covid-19 melanda.
Orang nomor dua di DKI ini tercatat mengalami kenaikan aset tak bergerak menjadi Rp18,66 miliar.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 92,7 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2,9 miliar.
Kemudian, tanah seluas 500 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3,2 miliar; tanah dan bangunan warisan seluas 368 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp8,6 miliar; tanah warisan seluas 390 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp2,3 miliar.
Selanjutnya, ada tanah seluas 2.344 meter persegi di Cianjur senilai Rp468 juta; serta tanah dan bangunan seluas 110 meter persegi di Bekasi senilai Rp1 miliar.