Lapas Tangerang Terbakar

Selasa Besok, Polisi Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kebakaran yang Tewaskan 45 Napi

Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM
Garis polisi di lokasi musibah kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021).

Pemeriksaan itu terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang.

"Kami rencanakan, kami sudah mengirim surat itu rencana besok kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/9/2021).

Rencananya, jelas Yusri, pemeriksaan Kalapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. 

Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang. 

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Sebanyak 45 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.

Baca juga: Ditjen PAS Masih Koordinasi Dapatkan Data DNA Antemortem Dua WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Iya (kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Naiknya status kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara.

"Sudah kami lakukan gelar perkara, sehingga naik penyidikan," ujar Yusri.

Sementara itu, hingga saat ini tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah.\

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved