Skandal Oknum KPI Pusat

Polisi Belum Tetapkan Satu Orang Pun Tersangka Dalam Kasus Perundungan Pegawai KPI

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melakukan penyelidikan

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Komisi Penyiaran Indonesia
Logo Komisi Penyiaran Indonesia. 

"Kami secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.

Setyo menyebut, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lima terduga pelaku dan pelapor sekaligus korban berinisial MS.

Baca juga: Balasan Ketua KPI saat Netizen Minta Kerjaan, Kemal Palevi: Kalau Lagi Gak Sehat, Mending Mundur

Namun, keterangan dari para terduga pelaku dan korban ternyata dianggap belum cukup untuk membongkar kasus ini.

Untuk itu, polisi bakal melibatkan ahli hukum pidana dalam kasus yang sempat menggegerkan jagat dunia maya ini.

"Perlu digarisbawahi, laporan ini masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," lanjutnya.

Dia menambahkan, pihaknya prihatin ihwal laporan terduga korban perundungan berinisial MS.

"Kami merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan korban," tutup Setyo. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved