Lapas Tangerang Terbakar

Tim DVI Berhasil Identifikasi 7 Jenazah Korban Lapas Tangerang, Total Sudah 25 Jenazah Dikenali

Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1, Banten pada Selasa

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi tujuh jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Selasa (14/9/2021).

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Ketujuh jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data antemortem (sebelum kematian) dengan postmortem (setelah kematian).

"Jenazah pertama Rizal bin Tinggal (40), kedua jenazah atas nama Mashuri bin Hamzah (41), ketiga Chendra Susanto bin Tempo (40)," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).

Kemudian empat jenazah lain yang teridentifikasi yakni Eko Supriyadi bin Karidi (29), Irfan (39), M. Alvian Ariga bin Benyamin Soleh (39), Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).

Dengan penambahan ini maka hingga Selasa (14/9/2021) sudah 25 dari total 41 jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati teridentifikasi.

Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi tiga narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Minggu (12/9/2021). Mereka adalah Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mundori (28).
Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi tiga narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Minggu (12/9/2021). Mereka adalah Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mundori (28). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

"Mudah-mudahan kekurangan 16 jenazah yang belum teridentifikasi akan secepatnya diselesaikan oleh Tim DVI dan segera memberi kepastian kepada keluarga," ujarnya.

Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pramujoko menuturkan ketujuh jenazah teridentifikasi berdasar pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.

Baca juga: Total 48 Narapidana Jadi Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang, Bertambah 2 Hari Ini

Selain data DNA parameter primer, Tim DVI menggunakan data sekunder berupa rekam medis ciri khas ditemukan pada pemeriksaan jasad dan yang diberikan pihak keluarga korban.

"Artinya keputusan (teridentifikasi) dengan DNA dan ciri-ciri tubuh secara umum, mislanya tinggi badan jenis kelamin. Sisa yang ada ini Insya Allah kita akan bekerja secara cepat kita bisa menyelesaikannya," tutur Pramujoko.

Tangis keluarga pecah

 Dukacita merundung keluarga besar narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten yang datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (14/9/2021).

Proses penyerahan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Proses penyerahan jenazah narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)

Anggota keluarga korban yang datang mengambil jenazah tak kuasa menahan tangis saat melihat peti jenazah kerabat mereka dibawa keluar dari ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Azizah, kakak Anton (35) di antaranya, dia tidak henti menangis saat melihat peti jenazah adiknya yang teridentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada Senin (13/9/2021) dibawa keluar.

Tangis yang ditahannya sejak tiba di Instalasi Forensik pecah seketika peti jenazah dengan label bertuliskan nama adiknya dibawa ke ambulans Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved