Formula E
Pemprov DKI Terancam Digugat Gegara Anies Ngotot Gelar Formula E, Kadispora: Saya Enggak Komentar
Kadispora DKI Achmad Firdaus tak mau berkomentar soal laporan penyelenggaraan Formula E yang dikirimkannya untuk Gubernur Anies Baswedan pada 2019
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Hal ini tertuang dalam Pasal 92 Ayat (6) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Mas Anies Wajib Melunasi Commitment Fee Formula E Selama 5 Tahun, Jika Tak Bayar Bisa Digugat
Artinya, mas Anies wajib membayar commitment fee penyelenggaraan Formula E selama lima tahun berturut-turut sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
"Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan," ujarnya.
Bila tak bisa memenuhi kewajiban tersebut, Pemprov DKI terancam digugat oleh pihak penyelenggara Formula E.
"Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI disebut-sebut sudah menggelontorkan anggaran hampir Rp1 triliun.

Hal ini diketahui dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020.
Dalam laporan itu disebutkan, Anies telah membayar Rp 983,3 miliar kepada pihak Formula E.
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000," tulis Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dikutip TribunJakarta.com, Jumat (19/3/2021).
Dalam laporan itu dijelaskan, uang tersebut digunakan untuk membayar commitment fee dan Bank Garansi Formula E.
Rinciannya, commitment fee dibayar Pemprov DKI sebesar Rp 560,3 miliar dan Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.
Baca juga: Terancam Digugat ke Arbitrase Internasional, Anies Cs Gandeng Swasta Bayar Commitment Fee Formula E
Adapun commitment fee disetor Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp 200,3 miliar.
Gelaran Formula E seharusnya digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 lalu.
Namun, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Anies menggelar Formula E di Jakarta pun melakukan renegosiasi dengan FEO.

Hasilnya, uang Rp 423 miliar untuk Bank Garansi berhasil ditarik.
Namun, commitment fee Rp 560 miliar yang telah disetor Anies tak bisa ditarik.
“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," kata dia.