Tengah Bulan, Mas Anies Bikin Emak-emak Pada Lega: Mulai Kemarin Sudah Cair

Tengah bulan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat para emak-emak bisa sedikit bernafas lega.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan bersama Ismail bermain dengan burung merpati peliharaannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tengah bulan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat para emak-emak bisa sedikit bernafas lega.

Hal itu disampaikan Mas Anies dalam unggahan di akun Instagramnya.

Adapun yang membuat emak-emak bisa bernafas lega di masa tanggung bulan seperti saat ini yakni sudah cairnya bagi para penerima KJP Plus Tahap I untuk Tahun 2021 ini.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Anies seperti dilansir TribunJakarta.com dari caption postingannya di Instagram pribadinya, Rabu (15/9/2021).

Dijelaskan Anies, proses pencariran KJP Plus ini sudah dilakukan sejak Selasa (14/9/2021) kemarin.

Baca juga: Mas Anies Lepas Kontingen Atlet Wushu ke PON Papua, DKI Jakarta Pasang Target Juara Umum

Namun para emak-emak harap bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Adapun pencairan untuk tanggal 14 September 2021 baru diperuntukan untuk jenjang SD Sederajat

"Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile

Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. (KJP DKI Jakarta)

Jangan lupa pantengin promo-promo terbaru dari JakOne Mobile ya!," ujar caption Mas Anies.

Dalam postingan Anies, dijelaskan mengenai besaran uang KJP Plus yang didapat para siswa SD, SMP dan SMA.

Untuk siswa SD total dana yang dapat digunakan Rp 250 ribu.

Sedangkan untuk siswa SMP Rp 300 ribu dan Rp 450 ribu untuk siswa SMA sederajat.

Bank DKI Salurkan KJP Plus

BUMD Bank DKI berkomitmen penuh mendukung program kerja Pemprov DKI dalam membangun ibu kota.

Baca juga: Pemprov DKI Terancam Digugat Gegara Anies Ngotot Gelar Formula E, Kadispora: Saya Enggak Komentar

Salah satunya membantu pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2021 bulan September yang sudah dimulai sejak Selasa (14/9/2021) kemarin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved