Bioskop di Kota Tangerang Beroperasi, Simak Aturan Barunya Sebelum Nonton
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan baru yang diberlakukan selama memasuki bioskop
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang mulai mengoperasikan bioskop di wilayahnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Seperti pantauan TribunJakarta.com di Tangcity Mall, bioskop XXI yang berada di lantau atas tersebut sudah mulai didatangi oleh pengunjung.
Mulai dari remaja sampai orang tua yang membawa anak-anaknya yang tentu saja di atas 12 tahun itu.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Ubaidillah Ansar mengatakan ada beberapa syarat dan ketentuan baru yang diberlakukan selama memasuki bioskop di Kota Tangerang.
"Pantauan cek persiapan karena memang alhamdulillah level di Kota tangerang sudah mulai turun. Dulu awal dibuka kapasitas bioskop hanya 25 persen, nah sekarang sudah 50 persen," jelas Ubaidillah di XXI Tangcity Mall, Kamis (16/9/2021).
Jadi, skemanya nanti, para penonton diberi jarak satu kursi kosong agar tidak terlalu berdempetan dalam menonton.
Pengunjung pun dilarang melakukan aktivitas makan dan minum selama pertunjukan film diputar.
"Makan dan minum dilarang, karena kafe di sini juga tidak buka. Nanti secara bertahap ya, karena kalau makan minum kan harus buka masker dan bahaya. Yang pasti masker selalu harus ditutup selama pemutaran film," jelas Ubaidillah.
Baca juga: Hampir Seluruh Bioskop di Ibu Kota Telah Diizinkan Beroperasi
Untuk memasuki kawasan bioskop pun, para pengunjung lagi-lagi harus melakukan scanning barcode dari aplikasi Pedulilindungi.
"Vaksinnya harus dosis kedua, kalau masih pertama enggak boleh masuk. Dan ini pelapisannya double ya, masuk mal scan, masuk bioskop scan lagi," jelas dia.
Ia pun memastikan kalau seluruh ruangan di bioskop XXI ini sudah steril dan bebas dari segala macam bakteri dan virus.
Sebab, setelah dan sebelum pemutaran film selalu disemprot dengan disinfektan.
"Lagi pula seluruh ruangan juga diberikan lampu ultra violet (UV) jadi aman lah kita ini kan sebenarnya sudah PPKM level 2 indikatornya, tapi karena aglomerasi jadi kompak level 3," papar Ubaidillah.
Nantinya, bila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan atau pun ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 di dalam bioskop, pihaknya menyerahkan kepada Satgas.