Diputus Bersalah Soal Polusi Udara, Mas Anies Ogah Banding

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan polusi udara yang diajukan Koalisi Ibu Kota.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Facebook Anies Baswedan
Aktivitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bermain bersama ikan koi di rumah. 

D. Menetapkan baku mutu ambien daerah untuk Provinsi DKI yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia lingkungan dan ekosistem termasuk kesehatan populasi berdssarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

- Menghukum tergugat 5 untuk melakukan inventarisasi terhadap mutu udara potensi sumber pencemaran udara, kondisi meterologis dan geografis serta tata guna tanah dalam mempertimbangkan penyebaran emisi sumber pencemaran yang melibatkan populasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved