Formula E

Interpelasi Formula E Jalan di Tempat, Politisi Gerindra: Tak Mungkin Terwujud

Hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PDIP & PSI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E tak mungkin terlaksana

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa/Facebook Anies Baswedan
Hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PDIP & PSI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E tak mungkin terlaksana 

Dalam laporan itu dijelaskan, uang tersebut digunakan untuk membayar commitment fee dan Bank Garansi Formula E.

Rinciannya, commitment fee dibayar Pemprov DKI sebesar Rp 560,3 miliar dan Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.

Adapun commitment fee disetor Pemprov DKI pada 2019 sebesar Rp 360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp 200,3 miliar.

Gelaran Formula E seharusnya digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 lalu. Namun, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu urung dilaksanakan imbas pandemi Covid-19.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang ditunjuk Anies menggelar Formula E di Jakarta pun melakukan renegosiasi dengan FEO.

Hasilnya, uang Rp 423 miliar untuk Bank Garansi berhasil ditarik. Namun, commitment fee Rp 560 miliar yang telah disetor Anies tak bisa ditarik.

“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved