Formula E

Wagub DKI Optimis Formula E Jalan Terus: BPK Tidak Ada Rekomendasi Untuk Ditundan Apalagi Dibatalkan

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak merekomendasikan penundaan ajang balap Formula E.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Alejandro Agag (CEO FIA Formula E, kiri) dan Alberto Longo, Co-Founder dan CCO FIA Formula E (kanan) saat berbincang bersama di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, sesaat sebelum bendera start balap Formula E dikibarkan, Sabtu, 13 Juli 2019. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak merekomendasikan penundaan ajang balap Formula E.

Setelah mengungkapkan, bila BPK tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI, meski ada beberapa aspek yang disoroti, kini Riza mengatakan BPK tak memberi rekomendasi penundaan ajang balap mobil listrik bertaraf Internasional ini.

"Ya Formula E sudah disampaikan bahwa sudah mendapatkan hasil dari BPK alhamdulillah tidak ada kerugian ataupun potensi kerugian. Bahkan dari BPK sendiri tidak ada rekomendasi untuk ditunda apalagi dibatalkan ya," katanya di Balai Kota, Rabu (15/9/2021).

Atas hasil ini, Riza mengapresiasi kinerja BPK dan optimis penyelenggaraan Formula E pada tahun depan.

"Terima kasih atas hasil pemeriksaan dari BPK. Nanti silakan ditanya oleh jakpro detailnya nanti jakpro yang manage," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal ancaman kena gugat bila tak bisa membayar commitment fee Formula E selama lima tahun berturut-turut.

Ia menyebut, Pemprov DKI nantinya bakal melibatkan pihak swasta dalam memenuhi kewajiban membayar commitment fee ini.

Baca juga: Bungkam Soal Persiapan Formula E, Sekda DKI: Belum Bisa Komentar Dulu

"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," ucapnya, Selasa (13/9/2021).

Politisi Gerindra ini menjamin, seluruh kewajiban Pemprov DKI sudah dijalankan dengan baik.

Ia pun memberi garansi Pemprov DKI tak akan kena gugat pihak penyelenggara ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

"Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. commitment fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ujarnya.

Bahkan Ariza menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI, meski ada beberapa aspek yang disorotinya.

Beberapa aspek tersebut ialah soal usulan agar Pemprov DKI memperbaiki lagi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.

"Temuan BPK sudah dicek, tidak ada temuan. Bahkan dari BPK jangankan temuan, penundaan dari BPK saja tidak ada," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved