Formula E
Bungkam Soal Persiapan Formula E, Sekda DKI: Belum Bisa Komentar Dulu
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali tak mau banyak berkomentar soal persiapan menggelar Formula E pada 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali tak mau banyak berkomentar soal persiapan menggelar Formula E pada 2022.
"Saya belum bisa komentar dahulu ya," ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (15/9/2021).
Walau demikian, Marullah memastikan, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional ini bakal tetap digelar Juni 2022.
Hal ini sesuai dengan perintah Anies kepada Marullah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
Baca juga: Disebut Beban Gubernur Berikutnya, Ini yang Buat Mas Anies Terancam Digugat Penyelenggara Formula E
Dalam Ingub yang diterbitkan 4 Agustus 2021 lalu itu disebutkan bahwa Marullah diminta melaporkan perkembangan rencana penyelenggaraan Formula E pada 2022 mendatang secara berkala setiap dua pekan sekali.
Meski tak mau banyak berkomentar, mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini optimis, balap kendaraan bebas emisi itu bakal tetap terlaksana sesuai target yang diberikan mas Anies.
"Bagi kami tidak ada kata pesimis, mudah-mudahan bisa dijalankan," ujarnya.
Ia pun memastikan, persiapan terus dilakukan demi mewujudkan mimpi mas Anies gelar Formula E di ibu kota.
"Sekarang sedang dilakukan pembicaraan-pembicaraan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih ngotot menggelar ajang balap Formula E.
Baca juga: Terancam Digugat ke Arbitrase Internasional, Anies Cs Gandeng Swasta Bayar Commitment Fee Formula E
Balap mobil listrik bertaraf internasional itu pun dijadikan program prioritas Anies mas 2022 mendatang.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
Instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali itu diterbitkan mas Anies pada 4 Agustus 2021 lalu.
Dalam Instruksi Gubernur itu, ada 28 program yang menjadi prioritas Anies hingga masa jabatannya berakhir pada 2022 mendatang, salah satunya soal penyelenggaraan Formula E.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/logo-formula-e.jpg)