Anggota Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, MKD DPR Bersikap
Sebelumnya, eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan, pihaknya menunggu putusan hukum tetap terkait status tersangka anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Alex Noerdin.
Sebelumnya, eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
"Kami akan mengambil sikap sesuai dengan keputusan hukum yang final," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Lolos Kasus Wisma Atlet di Lembaga Anti-Rasuah, Kini Alex Noerdin jadi Penghuni Rutan KPK
DPR, kata Habiburokhman, akan menghormati proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu.
Dia memastikan MKD tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut.
"Kami menghormat proses hukum di kejaksaan, dan pastikan tidak akan mengintervensi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi, MKD DPR Tunggu Keputusan Tetap